Curi Tas Berisi Uang dan Emas Milik Pedagang Ikan

Pelaku Saat diamankan Polisi.--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba (Simba) berhasil menangkap pelaku pencurian sebuah tas yang berisi Emas dan uang puluhan juta.
Kejadian ini bermula, pada Jumat (9/5/25) lalu sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban SR (59) yang berprofesi sebagai penjual ikan keliling sedang memikirkan kendaraan di sebuah pemandian umum Air Batu, Desa Simpang Rimba, yang saat itu korban pulang berjualan ikan dari Desa Munggu, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.
Kemudian, korban membawa sebuah tas sandang berwarna biru yang diletakkan di dekat tempatnya berdiri sembari mencuci peralatan ia berjualan di p Mandian umum tersebut.
BACA JUGA:Aksi Maling Burung Lovebird Senilai Rp3 Juta di Pangkalpinang Terekam CCTV, Ini Pelakunya
BACA JUGA:Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
Usai mencuci peralatan dagangannya, korban terkejut saat mengetahui tasnya telah hilang, ia juga sempat mencari di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukannya.
Tak berselang lama, anggota Polsek Simpang Rimba tiba di lokasi dan membawa korban ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.
Kapolsek Simpang Rimba Iptu Mardian Syafrizal mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, hingga akhirnya polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas terduga pelaku, setelah dua bulan.
"Kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya setelah dua bulan kita berhasil mengetahui identitas pelaku," terangnya, Jum'at (11/07/25).
Berdasarkan laporan korban, di dalam tas tersebut terdapat barang-barang berharga seperti cincin emas seberat 5 mata dan 15 mata, uang tunai pecahan Rp. 100 ribu, Rp. 50 ribu, Rp. 20 ribu, Rp. 10 ribu, dan Rp. 5 ribu, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp. 23 juta.
BACA JUGA:Kolaborasi dengan Bank Mandiri, PT Timah Tingkatkan Literasi Keuangan Bagi Karyawan
"Selain itu, didalam tas itu juga berisi satu unit ponsel Android Redmi 9A, kartu ATM BNI, KTP atas nama Samsinar, dan kartu BPJS," sebut Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: