Pengurus LPPOM MUI Babel Periode 2019–2024 Dikukuhkan
Pengukuhan pengurus LPPOM MUI Babel. --Foto: Lia
“Persoalan yang ada di masyarakat kita justeru belum punya kepedulian tinggi terhadap pentingnya mengurus dan memiliki sertifikasi halal, bahkan kalau membeli produk makanann dan minuman tidak lagi melihat produk tersebut apakah sudah bersertifikat halal yang dilegalkan oleh BPJPH atau belum. Karenanya ini semua ini menjadi tugas kita bersama untuk bergerak cepat dan harus menjadi gaya hidup yang senantiasa terpatri dalam jiwa setiap pribadi,” ajaknya.
BACA JUGA:LPPOM MUI Babel Siap Beri Pembinaan Tim Penyelia Halal Internal Fox Harris
BACA JUGA:BI dan LPPOM MUI Babel Kolaborasi Pelatihan Penyelia Halal 2023
Perlunya melakukan percepatan akselerasi produk halal sebelum 17 Oktober 2024 adalah tanggungjawab semua lintas pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Perlu kerjasama yang lebih solid untuk memfasilitasi sertifikasi halal
“Untuk itu kami dari LPPOM MUI siap membantu, karena kami mempunyai tim auditor halal berstandar nasional dan internasional. Kami siap memberikan pelayanan sertifikasi halal kepada costumer sesuai amanah Undang-Undang No.33 tahun 2014 tentang Sistem Pejaminan Produk Halal (SJPH),” ujar Mantan Rektor IAIN SAS Babel ini.
Zayadi juga mengucapkan selamat kepada direktur dan pengurus LPPOM MUI Babel periode 2019 – 2024 yang telah dilantik sekaligus mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan LPPOM MUI Pusat agar LPPOM MUI Babel semakin eksis dan berkemanfaatan lebih besar di tengah umat, masyarakat bangsa dan negara.
BACA JUGA:LPPOM MUI Babel Ajak Bergabung di LPK Halal
BACA JUGA:Kunjungi Kantor MUI, Kapolda Babel Ajak Perkuat Sinergi
Mewakili Pj. Gubernur Babel, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Edi Romdhoni juga mengapresiasi dan selamat atas dilaksanakannya acara pengukuhan dan pelantikan pengurus LPPOM MUI Babel Periode 2019 – 2024.
Menurutnya, kinerja LPPOM MUI Babel ke depan sangat diharapkan dapat semakin memberikan solusi yang lebih baik dalam mensukseskan penerbitan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Babel sebelum 17 Oktober 2024.
Karena jumlah pelaku UMKM di Babel mencapai lebih dari 200 ribu unit dan 2/ 3 diantaranya adalah bergerak di bidang penjualan produk makanan dam minuman. Dan inilah yang harus kita tuntaskan bersama termasuk tim LPPOM MUI Babel.
“Kami dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga siap untuk memfasilitasi khususnya juga untuk produk-produk pertanian, Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU) dan lainnya, karena sertifikasi halal adalah komponen penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen,” tambahnya.(*)
BACA JUGA:4 Proker Unggulan MUI Kota Pangkalpinang Tahun 2023 Sukses Dilaksanakan
BACA JUGA:MUI Datangi Pemprov Kep. Babel, Sampaikan 3 Hal Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: