Bukan Mengundurkan Diri, 6 Pejabat Eselon II Basel Dinonjobkan

Berita acara tanda terima SK Bupati Basel. --Foto: Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Beredarnya surat dengan keterangan Daftar Tanda Terima Petikan Surat Keputusan Bupati Bangka Selatan, dengan Kop Surat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), mengungkapkan enam pejabat eselon II Pemkab Basel bukan mengundurkan diri, melainkan dinonjobkan. Padahal Pemkab Basel saat ini sedang melakukan lelang jabatan untuk 7 dinas.
Diketahui, dalam isi surat tersebut terdapat empat kepala dinas yang dinonjobkan, dan satu Asisten Bupati serta satu Staff Ahli bidang Hukum.
Adapun nama keempat kepala dinas ini yakni, Sumindar, Sumadi, Basu Priatna dan A. Anshori. Sedangkan dua lainnya, yakni Pinondang Dominggus Marpaung dan Muhson.
Menurut informasi yang didapat, bahwa beberapa pejabat tersebut ternyata sudah mengetahui kalau bakal dinonjobkan. Namun terdapat dua pejabat eselon II yang belum tanda tangan.
Salah satu pejabat saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, nabatan ini adalah amanah, dan hal itu merupakan hak preogratif bupati.
"Menonjobkan jabatan merupakan hak preogratif bupati. Namun, semua itu ada prosesnya," jawabnya singkat.
Hingga saat ini, PJ Sekda Basel belum memberikan jawaban atas konfirmasi, terkait kebenaran keenam pejabat tersebut dinonjob atau memang mengundurkan diri.
BACA JUGA:Harga Sudah Mahal, Batara Toboali Ajak Penambang Wajib Jual ke PT Timah
BACA JUGA:Enam Pejabat Eselon II Serentak Mengundurkan Diri, Dua Belum Tanda Tangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: