Diduga Puluhan Hektar Hutan Produksi Pergam Dijual Oknum Setempat

Kuitansi dan foto yang diduga bukti transaksi jual beli lahan hutan produksi di Desa Pergam.--Foto: Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Lahan di desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diduga dijual oleh seorang oknum setempat.
Dugaan praktik jual beli lahan ini mencuat setelah beredar bukti berupa foto kwitansi, surat pernyataan, hingga uang tunai yang diduga kuat berasal dari transaksi lahan.
Berdasarkan informasi, seorang inisial W diduga yang menjadi otak penjualan lahan tersebut.
"Ada mungkin puluhan hektare lahan yang masuk kawasan hutan produksi dijual olehnya. Ini juga diketahui setelah pihak pembeli ingin melakukan penggarapan lahan yang dijual oleh W," sebutnya, Sabtu (11/10).
"Ini buktinya kalau tidak percaya. Ada foto-foto warga yang menjual lahan di Desa Pergam, termasuk warga yang kami duga menjual kawasan hutan produksi ke WN,” kata sumber sembari menunjukkan foto-foto tersebut.
BACA JUGA:Tak Hanya Aset Korupsi Timah, Presiden Prabowo juga Diserahkan Lahan Kawasan Hutan
BACA JUGA:Konflik Lahan PT Timah & Warga Buluh Tumbang Belitung Kian Pelik, Praktisi Hukum Angkat Bicara
Menurut informasi, belakangan ini pihak pembeli merasa dirugikan karena lahan yang dibelinya ternyata masuk kategori Hutan Produksi (HP), bukan APL (Areal Penggunaan Lain) ataupun HPL (Hak Pengelolaan Lahan).
"Pembeli ini meminta kepada W untuk mengembalikan uang tersebut, karena diduga merasa tertipu, kalau lahan tersebut ternyata bukan APL," pungkasnya.
Saat ini pihak Babel Pos sedang melakukan konfirmasi ke pihak pihak terkait, atas adanya dugaan tersebut.
BACA JUGA:Mediasi Terkait Masalah Lahan di Pergam, Ini Kata Kades dan Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: