Pemprov Babel, MUI dan LPH LPPOM Apresiasi Pelatihan Dasar Juleha 2025

Pemprov Babel, MUI dan LPH LPPOM Apresiasi Pelatihan Dasar Juleha 2025

Pelatiha Juleha yang Digelar Pemprov dan MUI Babel.--Foto Lia

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Saimi membuka kegiatan Pelatihan DasarJuru Sembelih Halal Babel Sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan tema "Wajibnya Juleha Dalam Sertifikat Halal UMKM dan Kepanitian Qurban".

Kegiatan di Aula Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bangka Belitung, Ahad (11/05/2025) ini dihadiri Dewan Penasehat MUI Babel, KH. Akhmad Lutfi, Direktur LPH LPPOM Babel Muhammad Ihsan, keluarga besar Asosiasi Juleha Bangka Belitung dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, H. Saimi menyampaikan apresiasi pelatihan dasar Juleha Bangka Belitung 2025. Karena hal ini sangat penting dalam proses atau teknis penyembelihan hewan maupun kesehatannya.

"Sangat penting untuk juga kita terus memperhatikan bagaimana menjamin agar hewan yang akan kita potong ini harus sesuai dengan ketentuan hukum fikih syariat Islam, sebab ini juga berdampak banyak dalam menjamin kehalalan produk daging yang sehat dan aman dikonsumsi khususnya bagi umat Islam," ujar H. Saimi didampingi Ketua Mathla'ul Anwar Bangka Belitung, Tanaim.

Saimi berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan seksama dan penuh semangat oleh para peserta sehingga mendapatkan tambahan ilmu yang mumpuni dan selanjutnya dapat ditransfer lebih luas kepada petugas pemotongan di berbagai masjid dan yayasan maupun masyarakat umumnya semakin siap terlebih menjelang hari raya qurban 2025.

"Pemprov sekali lagi mengapresiasi kegiatan pelatihan dasar Juleha ke-7 tahun 2025 ini sekaligus siap selalu mensuport termasuk melalui bantuan dana hibah yang tentunya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," tambahnya.

BACA JUGA:SPK UBB Siap Bersinergi Jaga Konsistensi Kehalalan Produk pangan dan Non pangan di Babel

BACA JUGA:Halal Bihalal Penuh Makna, PT Timah Kembali Berbagi Keberkahan dengan Santuni Anak Yatim

Direktur Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM) Bangka Belitung, Muhammad Ihsan menjelaskan kegiatan ini digelar MUI Babel bermitra dengan Asosiasi Juleha, Sibilal dan asosiasi lembaga halal lainnya.

Pelatihan ini bertujuan dalam rangka menyiapkan sumberdaya manusia di Rumah Potong Unggas (RPU) dan Rumah Potong Hewan (RPH) tentang pentingnya juru sembelih halal pada saat mengurus sertifikasi halal. Sebab salah satu syarat dari RPU dan RPH yang sudah ada minimal memiliki 2 juru sembelih halal.

"Platihan ini bertujuan agar dalam praktik kurban khususnya saat hari raya kurban Idul Adha, para juru sembelih halal sudah memahami ilmu dan standar untuk penyembelihan hewan," jelasnya. 

Menurutnya pengetahuan tentang standar penyembelihan hewan ini juga harus terus menyebar di seluruh provinsi Babel baik di masjid maupun di organisasi masyarakat yang akan melaksanakan kurban.

Diharapkannya ilmu tentang juru sembelih halal bisa terus berkembang dan paham sesuai Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal  yang sah menurut hukum Islam agar dagingnya bisa dikonsumsi oleh umat muslim. 

"Sehingga diharapkan produk turunan halal yang jadi soto, pentol dan sebagainya terjamin kehalalannya maka harus berawal pasti dari RPH dan dari Julehanya. Sebab itu dengan 100 peserta dalam kegiatan pelatihan dasar Juleha ini semoga bisa menghasilkan Juleha-Juleha yang berkompetensi baik di masjid maupun dan organisasi masyarakat lainnya yang melaksanakan penyembelihan hewan potong dalam menghasilkan daging halalan toyiban, dan bagi yang mengkonsumsinya juga terjamin sehat dan kuat," harap Ihsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: