Spesialis Curat di Pangkalpinang Ini Akhirnya Tertangkap Saat Tidur
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--(Reza)
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - DG alias Dedi resedivis kasus curat di sekitar Kota Pangkalpinang akhirnya diciduk Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.
Pemuda berusia 23 tahun ini diciduk petugas saat terlelap tidur di rumahnya di Air Itam. "Dia ditangkap tim pada Senin 15 Januari 2024 sore. Saat sedang tidur di dalam kamarnya," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo.
BACA JUGA:Residivis Curat Ini Disergap Saat Tidur
BACA JUGA:Kasus Curat Paling Menonjol di 2022, Polresta Pangkalpinang Tingkatkan Patroli Malam
Menurut Jojo, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi disalah satu TKP yang tidak jauh dari kediaman pelaku.
Kemudian, berdasarkan informasi tersebut tim bergerak menuju rumah pelaku dan langsung melakukan penggerebekan.
Usai diamankan, lanjut Jojo, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di beberapa tempat di antaranya di Kelurahan Air Itam, Kelurahan Temberan serta di Kelurahan Pangkalan Baru Bangka Tengah.
Pelaku juga mengakui melakukan aksi pencuriannya dengan modus membobol rumah kosong ataupun merusak rolling door toko.
"Dalam melancarkan aksinya pelaku sendirian. Kalau di rumah kosong, pelaku membobol atap dan plafon rumah. Sedangkan TKP terakhir, merusak pintu rolling door toko," jelasnya.
BACA JUGA:Tim Kelambit Amankan Dua Pelaku Curat di Kontrakan Bukitbetung
BACA JUGA:Buser Naga Tangkap Dua Pelaku Curat, Teman Pelaku Sempat Todongkan Sajam
Setelah diringkus, Tim Jatanras membawa pelaku berikut barang bukti ke Mapolda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berikut TKP Pencurian yang dilakukan DG alias Dedi :
1. TKP Jalan Merah Delima I Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: