Pastikan Kepatuhan PMPJ, Kanwil Kemenkum Babel lakukan Audit Notaris

Pastikan Kepatuhan PMPJ, Kanwil Kemenkum Babel lakukan Audit Notaris

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan audit pengawasan kepatuhan terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) di lingkungan notaris wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, selaku Ketua Tim Audit 1 , Kepala Bidang Pelayanan Hukum , M Bangbang Ketua dan jajaran Bidang AHU, Selasa (21/10).

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Simulasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Teh Tayu Bangka Barat

Audit ini merupakan tindak lanjut dari hasil analisis kuesioner PMPJ yang telah diisi oleh seluruh notaris di wilayah tersebut.

Dari hasil analisis, terdapat tiga notaris yang menjadi objek pemeriksaan (auditee), terdiri atas dua notaris dengan tingkat risiko tinggi dan satu notaris dengan tingkat risiko sangat tinggi.

BACA JUGA:Kementan Kembangkan Hilirisasi Lada, Ada Bantuan Bibit dan Saprodi

Tim audit dibagi menjadi tiga tim, masing-masing terdiri dari ketua, wakil ketua, dan satu anggota tim.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo menyampaikan bahwa Pelaksanaan audit diawali dengan penjelasan mengenai maksud dan tujuan kegiatan.

" untuk mengawasi penerapan PMPJ pada kantor notaris terkait sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT)" ujar Kaswo

BACA JUGA:Kanwil kemenkum Babel berikan Konsultasi AHU dan Kekayaan Intelektual di CFD Taman Dealova

Audit kepatuhan ini mencakup dua ruang lingkup Utama Kebijakan dan Prosedur untuk mengelola dan memitigasi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme, meliputi Identifikasi, verifikasi, dan pemantauan pengguna jasa; Pengendalian internal; Pencatatan transaksi dan sistem informasi;Sumber daya manusia (SDM) dan pelatihan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Wujudkan Empati Melalui Penyerahan Dana Sosial Suka dan Duka Cita kepada Pegawai

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegasakan bahwa Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan notaris terhadap prinsip-prinsip pencegahan TPPU dan TPPT di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: