2 Gudang Timah di Belitung Kembali Digerebek Satgas Halilintar, Kabarnya Milik Tangan Kanan Aon

2 Gudang Timah di Belitung Kembali Digerebek Satgas Halilintar, Kabarnya Milik Tangan Kanan Aon

Salah satu gudang yang digerebek Satgas PKH Halilintar. --Foto Ainul Yakin

BABELPOS.ID, TANJUNGPANDAN – Operasi besar yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar kembali menyasar kolektor timah ilegal di wilayah Kabupaten Belitung.

Terbaru, Tim gabungan tersebut berhasil menggerebek dua gudang kolektor timah ilegal di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (22/10/2025).

Dari lokasi tepatnya di kawasan Kelapa Kerak, Dusun Asam Lubang, petugas Satgas PKH Halilintar menyita sedikitnya 1.588 karung timah dengan total berat lebih dari 60 ton.

Barang bukti dalam jumlah fantastis itu langsung diamankan dan diangkut menggunakan delapan truk ke gudang penyimpanan milik PT Timah di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

Salah satu gudang diketahui milik kolektor timah bernama Awui. Pria itu disebut-sebut sebagai tangan kanan Thamron alias Aon, terpidana kasus mega korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun.

Sedangkan satu gudang lainnya, yang berada tak jauh dari lokasi pertama, diduga milik kolektor lain bernama Abok. Dari tempat ini, Satgas juga mengamankan sejumlah bongkahan timah (bongkai) yang diduga hasil penimbunan ilegal.


Barang bukti pasir timah yang ditemukan. --Foto Ainul Yakin

BACA JUGA:Usut Timah 32 Ton di Belitung Milik Bos Sungailiat, Satgas PKH Halilintar Koordinasi dengan Kejaksaan

BACA JUGA:32 Ton Timah di Gudang Membalong Belitung yang Digerebek Satgas Halilintar Kabarnya Milik Bos Sungailiat

Pantauan di lapangan memperlihatkan suasana sibuk ketika anggota Satgas Halilintar mengangkut karung-karung timah ke atas truk. Sejumlah petugas berjaga di sekitar area penggerebekan untuk memastikan proses penyitaan berjalan aman dan tertib.

Kepala Desa Air Merbau, Katto, mengaku terkejut dengan adanya penggerebekan besar tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak desa tidak dilibatkan dalam operasi dan baru mengetahui adanya aktivitas penimbunan timah setelah Satgas melakukan penindakan.

“Kami tidak tahu ada penimbunan timah di wilayah kami. Setahu kami hanya ada tambang jenis suntik. Untuk yang lain, kami tidak tahu,” jelas Katto kepada Belitong Ekspres / Babel Pos.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, Bagus Nur Jakfar, membenarkan adanya kegiatan penangkapan dan penyitaan timah oleh Satgas PKH Halilintar.

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti kini dititipkan ke gudang GBT untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini sudah dilakukan penitipan oleh Kejari ke gudang GBT,” ujarnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: