Dari Indonesia untuk Dunia: Usulan Pengelolaan Royalti Global Masuk Agenda Internasional

Dari Indonesia untuk Dunia: Usulan Pengelolaan Royalti Global Masuk Agenda Internasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.--

BABELPOS.ID, JAKARTA – Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti resmi masuk dalam agenda pembahasan World Intellectual Property Organization (WIPO).

Dokumen dengan kode SCCR/47/6 itu akan dibahas pada Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 yang akan digelar di Jenewa, Swiss, pada 1–5 Desember 2025.

BACA JUGA:Pastikan Kepatuhan PMPJ, Kanwil Kemenkum Babel lakukan Audit Notaris

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas diterimanya proposal tersebut untuk dibahas di forum internasional.

Pernyataan itu disampaikan pada 21 Oktober 2025 setelah menerima kabar positif terkait keputusan tersebut. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Simulasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Teh Tayu Bangka Barat

“Alhamdulillah, proposal Indonesia telah resmi masuk dan siap diperjuangkan demi kemaslahatan global.

Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pencipta di seluruh dunia,” ujar Supratman di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

BACA JUGA:Pastikan Kepatuhan PMPJ, Kanwil Kemenkum Babel lakukan Audit Notaris

Menurut Supratman, proposal yang dikenal dengan nama The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian antara Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Empat Raperbup Kabupaten Belitung Timur

Usulan ini merupakan langkah strategis Indonesia dalam memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di era digital.

Lebih lanjut, Supratman menekankan bahwa keberhasilan proposal ini sangat bergantung pada dukungan diplomasi multilateral, regional, dan bilateral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: