Kasus Curat Paling Menonjol di 2022, Polresta Pangkalpinang Tingkatkan Patroli Malam

Kasus Curat Paling Menonjol di 2022, Polresta Pangkalpinang Tingkatkan Patroli Malam

Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono- FOTO: Ilust babelpos.id-

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus paling menonjol di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang di sepanjang tahun 2022. 

Bahkan Polresta Pangkalpinang mencatat, jumlah kasus curat selama 2022 mencapai hingga 112 kasus. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2021 lalu yang hanya 58 kasus. 

"Kalau kita lihat data, kasus curat ini cukup tinggi. Untuk itu, kasus curat akan menjadi atensi kami pada 2023," ujar Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono kepada Babel Pos, Kamis (5/1/2023). 

Saat ini, kata Budi, pihaknya sudah merapatkan seluruh fungsi terkait untuk mengevaluasi dan menentukan strategi baru dalam meminimalisir kasus curat di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

"Nanti kita lihat, dari 112 kasus curat ini, itu di dominasinya dilingkungan apa. Dengan begitu, pada saat menentukan sasaran, cara bertindak dan antisipasinya kita sesuai dengan data. Misalnya TKP nya cenderung di perumahan, kita lihat apakah perumahan itu tanpa satpam atau bagaimana, inilah yang kita evaluasi," kata Budi. 

Namun dikatakan Budi, guna mengantisipasi terjadinya tindakan kriminalitas atau curat, pihaknya akan meningkatkan patroli malam termasuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

"Nanti fungsi Sat Binmas dan Satlantas kita optimalkan dan nantinya juga di back up oleh intel. Harapan kita kasus curat bisa kita minimalisir, sehingga masyarakat bisa beraktivitas secara nyaman, aman dan kondusif," tutur Budi. 

Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya tetap meminta masyarakat  agar berhati-hati dan waspada. Sebab menurut Budi, kejahatan bisa terjadi kapan dan dimana saja.

"Jadi pro aktif masyarakat juga penting untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Kita sudah sosialiasikan layanan kepolisian ke masyarakat, bila melihat ada hal-hal yang mencurigakan, segera lapor ke pihak kepolisian terdekat," imbuh Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: