Kades dan Sekdes Sudah Hadir, Sidang Tipikor DD Balunijuk Ditunda

Kades dan Sekdes Sudah Hadir, Sidang Tipikor DD Balunijuk Ditunda

Kades dan Sekdes Sudah Hadir.-Dok-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG -  Kades Balunijuk, Suwandi dan Sekdes Nazaruddin  seyogyanya diperiksa di muka sidang Pengadilan Tipikor Kota Pangkalpinang Rabu, (3/1). Namun karena waktu sidang sudah menjelang Magrib sehingga pemeriksaan terhadap 2 atasan terdakwa Mardiana itu ditunda. 

BACA JUGA:Jaksa Tahan Mardiana, Mantan Bendahara Desa Balunijuk

Hakim ketua Sulistiyanto Budiharto, menjadwalkan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Senin (8/1).  Bagi Sulistiyanto pemeriksaan Kades dan Sekdes akan memakan waktu panjang sehingga gak efektif bila menjelang waktu malam itu. Mengingat Kades dan Sekdes memiliki peran sentral dalam hal cair atau tidaknya anggaran di balai desa itu.

BACA JUGA:Tipikor DD Balunijuk, akankan Mardiana Menyanyi Lagu: Tak Ingin Sendiri?

"Untuk Kades dan Sekdes kita periksa pada Senin saja. Karena kalau sekarang  sudah sore," tawar Sulistiyanto disambut setuju oleh JPU. 

Pada sidang kemarin nampak Kades Suwandi dan Sekdes Nazaruddin sudah hadir ke dalam ruangan sidang. Suwandi dan Nazaruddin telah duduk di kursi barisan depan namun belum diambil sumpah selaku saksi oleh majelis hakim. 

BACA JUGA:Warga Balunijuk Ramai-Ramai Hadiri Sidang Tipikor Mardiana

Setelah dinyatakan tunda itu akhirnya mereka keluar ruangan sidang. Akhirnya sidang hanya beragenda pemeriksaan 2 saksi yakni staf desa Supratman dan Fajar selaku karyawan PT THEP. 

Sebagai informasi, kalau perkara Tipikor berupa penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Balunijuk, Merawang, Bangka sejak tahun 2020 s/d tahun 2023 baru menjerat seorang terdakwa bendahara Mardiana.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: