Dugaan Penganiayaan CPNS Lapas Tanjungpandan Viral, Kalapas & Kanwil Ditjenpas Babel Klarifikasi

Kasbiransyah, Anggota DPRD Babel dari Partai PBB saat menjenguk korban CPNS Lapas di RSUD Marsidi Judono.--
BABELPOS.ID - Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan, Belitung, mendadak viral di media sosial.
Foto dan video yang menampilkan korban terbaring di RSUD dr H Marsidi Judono menyebar luas dan memicu reaksi publik.
Terlihat ada Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
BACA JUGA:AHMBS Regional Honda Babel 2025: Wadah Kreativitas dan Inspirasi Generasi Muda
Korban dalam kasus ini diketahui bernama Syafik Abdi Radiatama.
Dalam rekaman yang beredar, tampak korban dijenguk oleh Kasbiransyah, anggota DPRD Babel dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Kehadirannya di RSUD Marsidi Jodono sekaligus membawa pesan langsung dari Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
“Untuk kepastiannya, kami belum bisa memastikan. Sesuai arahan Pak Menko, harus segera dilakukan visum,” jelas Kasbiransyah saat dikonfirmasin wartawan, Jumat 19 September 2025.
BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Buka World Clean Up Day 2025 Menuju 100 % Bersih Sampah 2029
Ia menegaskan, hasil visum medis akan menjadi acuan penting dalam memastikan benar atau tidaknya dugaan tindak kekerasan terhadap CPNS Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Anggota DPRD Provinsi Babel Dapil IV Belitung–Belitung Timur itu juga menyebut masih menunggu arahan lanjutan dari Menko Yusril setelah hasil visum diterima.
Kronologi Dugaan Kekerasan
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Belitong Ekspres menyebutkan, Syafik Abdi Radiatama selaku CPNS diduga mengalami intimidasi hingga berujung kekerasan fisik atau penganiayaan.
BACA JUGA:Peringati Hari WCD, Pemprov Babel Gelar Aksi Bersih-bersih di Enam Lokasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: