Kanwil Kemenkum Babel serahkan 25 Lembar Stiker Legalisasi kepada Masyarakat

Kanwil Kemenkum Babel serahkan 25 Lembar Stiker Legalisasi kepada Masyarakat

--

//Wujudkan Pelayanan Hukum yang Transparan

BABELPOS.ID - Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan kemudahan dalam mengidentifikasi dokumen yang telah dilegalisasi secara resmi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan penyerahan stiker legalisasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung di Lobby Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Jum’at (19/09).

BACA JUGA:Safari Jumat di Masjid At Taubah, Bupati Serahkan Bantuan dan Ajak Warga Aktifkan Siskamling

Stiker legalisasi merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum, sebagai wujud komitmen terhadap pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel.

Stiker ini menjadi penanda keaslian dokumen yang telah melalui proses legalisasi, serta dilengkapi dengan fitur keamanan untuk mencegah pemalsuan.

Legalisasi dokumen sendiri adalah proses pengesahan dokumen oleh Kementerian Hukum agar dokumen tersebut dapat diakui secara sah oleh negara tujuan.

BACA JUGA:Safari Jumat di Masjid At Taubah, Bupati Serahkan Bantuan dan Ajak Warga Aktifkan Siskamling

Hal ini sangat penting, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen untuk keperluan di luar negeri, seperti pendidikan, pernikahan, maupun kependudukan.

Penyerahan stiker legalisasi secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), M. Bangbang.

BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan CPNS Lapas Tanjungpandan Viral, Kalapas & Kanwil Ditjenpas Babel Klarifikasi

“Penyerahan stiker legalisasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Masyarakat kini bisa lebih percaya terhadap keabsahan dokumen yang dikeluarkan,” ujar Kaswo, Kadivyankum

Sebanyak 25 lembar stiker legalisasi diserahkan kepada masyarakat dalam kegiatan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: