Diskusi Publik di UBB, Ombudsman Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Anak Putus Sekolah

Diskusi Publik di UBB, Ombudsman Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Anak Putus Sekolah

Diskusi publik penanganan anak putus sekolah di Bangka Tengah yang digelar Ombudsman Babel di UBB.--Ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Berlatarbelakang hasil kajian cepat pada tahun 2023, Ombudsman Babel mengadakan acara diskusi publik bersama Pemkab Bangka Tengah dan Jurusan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung yang bertemakan “Kolaborasi Partisipatif dan Potret Kebijakan Pendidikan: Upaya Penanganan Anak Putus Sekolah di Kabupaten Bangka Tengah” bertempat di Balai Besar Peradaban Universitas Bangka Belitung (UBB), Rabu (29/11/2003).

Acara diskusi ini dibuka secara langsung oleh Rektor Universitas Bangka Belitung, Profesor Ibrahim, yang menyambut baik diskusi publik terkait kebijakan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Narasumber acara diskusi publik ini menghadirkan Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Sugianto, dan Dosen Ilmu Politik UBB, Novendra Hidayat.

Selain itu, Ombudsman Babel turut mengundang berbagai stakeholder pendidikan terkait diantaranya Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Babel, Balai Guru Pengerak Babel, Ketua Dewan Pendidikan Bangka Tengah, mahasiswa, dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA:Ombudsman Ketemu Pertamina, Bahas Implementasi SE Gubernur Soal Nunggak Pajak Tak Bisa Isi BBM, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Soal Kendaraan Nunggak Pajak Tak Bisa Isi BBM, Ini Kata Ombudsman Babel

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy memaparkan beberapa hasil  analisis hasil kajian Ombudsman Babel dan menyampaikan poin penting dalam penyelenggaraan kegiatan diskusi ini.

“Urgensi saran perbaikan yang kami dorong dalam kajian ini melalui instrumen yuridis dan kolaborasi partisipatif berbagai pemangku kepentingan, sekaligus mengintervensi anak putus sekolah agar mereka dapat bersekolah kembali secara nyata. Oleh karenanya, melalui diskusi publik ini kami mengharapkan poin kolaborasi berbagai unsur kedepan dapat menjadi kata kunci yang paling utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan ditengah masyarakat," cetus Yozar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan daerah beserta OPD yang ada di Bangka Tengah yang telah berhasil menunjukan bagaimana suatu kolaborasi memaksimalkan peran pemangku kepentingan terkait dalam menciptakan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. 

“Sebagai contoh permasalahan putus sekolah yang karakternya individual kasuistik. Ada putus sekolah karena sebab ekonomi, karena minat yang rendah, kurangnya pemahaman orangtua, kenakalan remaja, bullying, dan sebagainya. Artinya tidak bisa hal tersebut hanya menjadi tanggungjawab dinas pendidikan. Bisa saja hal tersebut juga terkait dengan OPD lainnya, bahkan secara luas merupakan tugas kita bersama termasuk masyarakat. Sehingga, mari kita secara terbuka membuka ruang kolaboratif mendiskusikan dan mencari solusi berbagai isu krusial dimasyarakat secara bersama-sama," ucap Yozar.

BACA JUGA:Ombudsman Babel Gelar Monitoring Realisasi Policy Brief Penanganan Putus Sekolah di Bateng

BACA JUGA:Terima Penghargaan 1 Dekade, Babel Pos Berharap Ombudsman Menjadi Mata, Telinga, Mulut & Hati Masyarakat

Yozar menambahkan bahwa anak putus sekolah di Bangka Tengah tidak hanya terjadi pada tingkat pendidikan dasar (SD/SMP) tetapi juga tingkat SMA/SMK, maka diharapkan adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemkab Bangka Tengah untuk menangani persoalan tersebut sebagai institusi yang berwenang pada layanan pendidikan.

Menanggapi hasil kajian Ombudsman Babel, dari sudut pandang akademisi yang disampaikan oleh Dosen UBB, Novendra Hidayat menyampaikan gagasan tentang kesadaran kolektif dan spirit voluntaristik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: