Ombudsman Babel Gelar Monitoring Realisasi Policy Brief Penanganan Putus Sekolah di Bateng

Ombudsman Babel Gelar Monitoring Realisasi Policy Brief Penanganan Putus Sekolah di Bateng

--

BACA JUGA:PT Timah Tbk Kerahkan Tim Fire and Rescue untuk Membantu Tangani Kebakaran Lahan Gambut di Kota Pangkalpinang

Peran Dindik juga cukup vital yaitu terkait validitas data dimana kami berharap nanti data tersebut dapat terverifikasi sesuai kondisi lapangan dan  informasi kasuistik penyebab anak putus sekolah dapat tergambar secara detail agar kerja Tim Satgas nantinya dapat lebih efektif.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung telah menyampaikan tiga saran kebijakan sebagai pedoman Pemkab Bangka Tengah dalam menangani anak putus sekolah secara sistematis. 

BACA JUGA:Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan Menuju Generasi Emas Babel

Pertama, Ombudsman mengharapkan agar Pemkab Bangka Tengah menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Kepala Daerah tentang pencegahan dan penanganan anak putus sekolah yang didalamnya memuat mekanisme prosedur intervensi terhadap anak putus sekolah secara jelas. 

Kedua, agar Bupati Bangka Tengah dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor instansi, baik untuk  mencegah anak yang berpotensi putus sekolah ataupun anak yang telah putus sekolah di Kabupaten Bangka Tengah. 

BACA JUGA:Pemprov Kep. Babel Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

Dan ketiga, adanya  intervensi konkret secara kolaboratif melalui Tim Satgas untuk menindaklanjuti data riil anak putus sekolah kurun waktu  tiga  tahun terakhir (2021-2023) dengan melibatkan pihak pemerintah desa.

Untuk mencapai target agar anak putus sekolah yang ada pada tiap desa dapat kembali bersekolah dan atau aktif mengikuti program kesetaraan pendidikan. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: