Ombudsman Babel Apresiasi Kesiapan Pemda Beltim Dalam Penilaian Opini Maladministrasi

Jajaran Ombudsman Babel bersama Bupati Belitung Timur. --Foto: ist
BABELPOS.ID, MANGGAR - Dalam rangka persiapan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambangi Kantor Bupati Belitung Timur untuk menyampaikan bahwa Belitung Timur menjadi salah satu kabupaten yang terpilih menjadi lokus penilaian pada Rabu, 03 September 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan dan disambut langsung oleh Bapak Kamarudin Muten selaku Bupati Belitung Timur beserta staf.
"Agenda kegiatan hari ini, penyampaian lokus penilaian maladministrasi tahun 2025 oleh Ombudsman yang salah satunya adalah Kabupaten Beltim. Dengan menimbang kesiapan daerah dan aksesibilitas layanan publik yang tersedia," ucap Yozar.
BACA JUGA:Kunjungi IKPDB, Ombudsman Berkomitmen Berikan Kemudahan Layanan Pengaduan
BACA JUGA:SD Lesehan di Kace Diinvestigasi Ombudsman RI
Terpilihnya pemerintah kabupaten Belitung Timur dalam penilaian maladministrasi tahun ini karena pemda tersebut dinilai cukup baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, pada penilaian kepatuhan tahun 2024 Kabupaten Belitung Timur menempati peringkat ke-2 Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lebih lanjut akan dilaksanakan kick off meeting secara daring dan akan dilakukan pendampingan sebelum dilakukan pengambilan data penilaian maladministrasi. Dengan demikian Ombudsman berharap pemerintah daerah kabupaten Belitung Timur dapat mempersiapkan dan mengarahkan satuan kerja dan organisasi perangkat daerah untuk berkomitmen dalam penilaian maladministrasi yang akan dilaksanakan.
"Faktor persiapan, komitmen, serta dukungan dari pimpinan daerah untuk mengarahkan satuan kerja/organisasi perangkat daerah terkait penilaian maladminitrasi sangat penting. Ini juga termasuk indikator penilaian yang berkaitan," imbuh Yozar.
Bupati Belitung Timur berkomitmen dan menyambut dengan tangan terbuka, atas terpilihnya Belitung Timur menjadi lokus penilaian maladministrasi.
"Kami berkomitmen untuk memperoleh predikat terbaik dalam Penilaian Maladministrasi Ombudsman. Kerja Sama antar OPD dan pihak terkait tentunya harus diwujudkan guna menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas maladministrasi,” tutur Afa-panggilan akrab Bupati Belitung Timur.
BACA JUGA:Ombudsman Menininjau Kerusakan Gedung SDN 21 Kace Bangka
BACA JUGA:Ombudsman Babel dan DPD RI Dorong Perbaikan SPMB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: