Sempat Viral di Medsos, Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pemulung Akhirnya Ditangkap Buser Naga
TIm Buser Naga Polres Pangkalpinang bersama pelaku tindak pidana pencurian- FOTO: Agus-babelpos.id-
BACA JUGA: Wakapolres Pangkalpinang Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran & Jauhi Narkoba
Saat melihat rumah bagian depan yang tampak sepi, katanya, pelaku berjalan kebelakang rumah tersebut dan melihat ventilasi dapur yang agak lebar dan kemudian memanjat ventilasi dapur dan langsung masuk kedalam rumah dan mencuri barang-barang berharga didalamnya.
"Semua barang-barang hasil curian itu dimasukkan pelaku ke dalam karung dan keluar melewati jendela depan rumah korban. Kemudian langsung bergegas pergi membawa semua barang hasil curian tersebut ke rumahnya.
Setelah itu, satu unit laptop merk asus warna hitam dijual pelaku seharga Rp800 ribu dan digunakan untuk kebutuhan sehari - hari," terang Adi Putra.
BACA JUGA: Dugaan Penganiayaan di Indigo, Polres Pangkalpinang Masih Kumpulkan Saksi dan Barang Bukti
Kemudian diinterogasi lebih lanjut, tambah Adi Putra, pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian di TKP lain bersama rekannya Aji Muhammad Akbar alias Akbar (21) warga Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Pangkalpinang.
"Modusnya tetap sama yakni sebagai pemulung. Awalnya, keduanya sedang beristirahat dirumah kosong di daerah Gang Kopi, lalu mereka melihat rumah tampak sepi dari depan dan langsung pergi kesamping rumah korban dan membuka jendela yang terpasang besi tralis menggunakan obeng.
Setelah terbuka, pelaku langsung masuk lewat jendela dan mengambil satu unit laptop merk Acer Aspire one 725 C6C warna biru, satu buah tabung gas elpiji 3kg, satu buah kipas angin dan memasukan semua barang tersebut kedalam karung, lalu keduanya bergegas meninggalkan tempat kejadian dan langsung pulang kerumah di daerah Kampung Keramat," kata Adi Putra.
Kemudian, sambung Adi Putra, pelaku Aji Muhammad Akbar menjual satu unit laptop merk Acer Aspire kepada seseorang yang berprofesi sama sebagai pemulung seharga Rp400.000 da uang hasil penjualan barang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari - hari.
"Untuk barang berupa satu unit laptop merk Acer Aspire one 725 C6C warna biru dan satu buah tabung gas elpiji tiga kilogram masih dalam pencarian, sedangkan satu buah kipas angin dan dua buah panci sudah di kilo ditempat mereka bekerja.
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandas Adi Putra.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit laptop merk asus warna hitam, satu buah kabel cas merk asus, satu buah tabung gas elpiji 3kg dan sisa potongan seng berikut roda gerobak yang sudah dihancurkan pelaku yang digunakan untuk membawa barang hasil curian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: