Sempat Viral di Medsos, Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pemulung Akhirnya Ditangkap Buser Naga

Sempat Viral di Medsos, Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pemulung Akhirnya Ditangkap Buser Naga

TIm Buser Naga Polres Pangkalpinang bersama pelaku tindak pidana pencurian- FOTO: Agus-babelpos.id-

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangkalpinang berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus sebagai pemulung yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. 

Pelaku bernama Leo Candra alias Ican (23), warga Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA: Politisi Si Unyil, Pak Raden & Pak Ogah

Dari rekaman video yang sempat viral tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dan menyita barang curiannya. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti hasil curian sudah diamankan di Polres Pangkalpinang," ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra kepada Babel Pos, Jumat (11/11/2022). 

Adi Putra menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (11/10/2022) lalu sekira pukul 09.50 WIB di Kantor Forum Wartawan Daerah (FWD) Indonesia yang beralamat di Jalan Ican Saleh RT 01 RW 03 Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang. 

BACA JUGA: Selama 12 Hari, 39 Siswa Diktuba SPN Polda Babel Latja di Polres Pangkalpinang

Saat itu, kata Adi Putra, pelaku yang belum diketahui identitasnya mengambil barang yaitu berupa laptop merk Asus warna hitam, Komputer merek HP, printer merk Canon, speaker mini warna hitam, satu unit tabung gas tiga kilogram, tas sandang warna merah dengan cara masuk dari pintu lubang angin belakang.

"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp13.970.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangkalpinang untuk di tindak lanjuti," beber Adi Putra. 

Setelah menerima laporan itu, lanjutnya, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP mencari keberadaan pelaku. Dengan dibantu rekeman video CCTV, akhirnya pada Kamis (10/11/2022) keberadaan pelaku terendus setelah satu bulan dilaporkan. 

BACA JUGA: Sampaikan Arahan Presiden, Kapolres Pangkalpinang Minta Bhayangkari Tak Pamer Harta

"Kita dapatkan keberadaan pelaku sedang berada di Muntok Bangka Barat. Kemudian tim langsung menuju ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Setelah berkoordinasi dengan anggota Unit Reskrim Polsek Muntok Bangka Barat, tidak lama kemudian pelaku berhasil kita amankan dan mengaku bernama Ican dan dia juga mengakui melakukan pencurian tersebut," tegas Adi Putra. 

Saat diinterogasi, lanjut Adi Putra, pelaku membeberkan aksi pencuriannya dengan cara berkeliling untuk mencari barang bekas dengan modus sebagai pemulung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: