Kasus Pencabulan Anak Marak di Bateng, Akademisi UBB Angkat Bicara

Kasus Pencabulan Anak Marak di Bateng, Akademisi UBB Angkat Bicara

Luna Febriani--

BABELPOS.ID, KOBA - Kasus pencabulan di Kabupaten Bangka Tengah pada Tahun 2022 ini menjadi perhatian khusus, tak terkecuali akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB), Luna Febriani yang turut angkat bicara.

Dikatakan Luna, dari data yang dihimpun dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), menunjukkan bahwa jumlah kekerasan Anak dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. 

BACA JUGA:Dijanjikan Es Krim, Remaja 15 Tahun Cabuli Bocah 4 Tahun

"Pada tahun 2019, angka kekerasan seksual pada anak sebanyak 6.454 kasus dan meningkat menjadi 6.980 di tahun 2020 sedangkan tahun 2021, jumlah kekerasan seksual pada anak meningkat signifikan menjadi 8.730 kasus," ungkap Luna pada Kamis, (22/9/2022)

Ia menjelaskan dari data diatas menunjukkan kepada semua, kekerasan terhadap anak yang mengalami kenaikan setiap tahunnya akan membahayakan bagi anak, keluarga dan negara. 

BACA JUGA:Keterlaluan! Anak Sedang Tidur Dalam Mobil Dicabuli

"Bisa dibayangkan jumlah anak yang mengalami kekerasan seksual mencapai delapan ribuan dan masing-masing dari mereka mengalami dampak dari kekerasan seksual itu sendiri baik dampak fisik maupun dampak psikologis," ujarnya

"Ini tentunya berdampak pada kualitas hidup anak itu sendiri dan kualitas sumberdaya manusia bangsa Indonesia kedepan dan yang lebih membahayakan lagi, jika dari mereka tersebut terdapat korban yang mengalami dampak jangka panjang kekerasan seksual berupa tindakan mengulangi atau mengimitasi kekerasan seksual yang terjadi pada masa kecil mereka dan kepada korban-korban selanjutnya, berapa banyak masa depan anak-anak yang akan terenggut kedepan serta betapa rapuhnya kualitas sumber daya manusia bangsa kita nantinya," tambahnya.

BACA JUGA:Bejat!!! Kakek 65 Tahun Cabuli Bocah Tujuh Tahun

Menurut Luna, tidak ada pilihan lagi sekarang, yang ada semua pihak harus segera dan serius mencegah serta menangani atau mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, agar jumlahnya tidak semakin melonjak dan berdampak pada kelangsungan hidup bangsa.

"Mari kita lihat, kasus kekerasan seksual berupa pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah belakangan ini, dengan korbannya yang merupakan anak usia dini (3 tahun). Mirisnya pelaku tindakan kekerasan seksual itu sendiri adalah anak dibawah umur (15 tahun)," ujarnya.

BACA JUGA:Cabuli Anak Bawah Umur, Dua Pria Mesum Diciduk Polisi

"Mengapa saya katakan ini pemerkosaan sementara pada beberapa berita dicantumkan ini pencabulan? Hal ini dikarenakan dua hal ini berbeda, pencabulan merupakan sebuah bentuk perilaku melecehkan anak-anak, seperti menyentuh korban secara seksual, memaksa korban menyentuh pelaku secara seksual, hingga memaksa korban melihat organ tubuh seksual atau kegiatan seksual. Sedangkan pemerkosaan merupakan penetrasi (walau sedikit) terhadap vagina atau anus dengan organ tubuh atau objek apa pun tanpa persetujuan korban atau tindakan persetubuhan," sambungnya.

BACA JUGA:Dua Pelaku Cabul Terancam Lama di Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: