Kasus Pencabulan Anak Marak di Bateng, Akademisi UBB Angkat Bicara

Kasus Pencabulan Anak Marak di Bateng, Akademisi UBB Angkat Bicara

Luna Febriani--

Dikatakan Luna, berdasarkan informasi atau berita yang didapatkan pula, kasus ini belum mendapatkan penanganan yang serius, sehingga keluarga korban mengalami kekecewaan atas tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban, hal ini dikarenakan ketiadaan fasilitas untuk pelaku, yang merupakan anak dibawah umur. 

"Kita bisa membayangkan bagaimana perasaan korban, orang tua dan keluarga dari korban tersebut, pastinya hancur berlapis-lapis. Bagaimana bisa? Di lapis pertama, anaknya yang masih balita menjadi korban kekerasan seksual yang menderita secara fisik dan psikis. Lapis selanjutnya, beban psikis tidak saja menyerang korban, tapi juga orang tua dan keluarga korban yang akan merasa gagal dan tidak menjalankan fungsi mereka sebagai orang tua," jelasnya.

BACA JUGA:Kasus Asusila Anak di Bateng Semakin Marak, Kapolres Bateng: Jadi Prioritas Kami!

Kata Luna, harapan orang tua terhadap korban juga akan menurun drastis, dimana jika awalnya setiap orang tua pasti memiliki harapan yang besar terhadap anak, namun pasca kejadian ini orang tua jadinya mengkhawatirkan dan takut akan masa depan anaknya kedepan.

"Di lapis lain, ketika semua perasaan takut, khawatir, marah, sedih yang dialami orang tua atas kejadian yang menimpa anaknya akan sedikit berkurang dan lega ketika mendengar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya, namun justru hal ini tidak terjadi, tentu ini semakin menambah besar perasaan kecewa dan marah tersebut," ucapnya.

BACA JUGA:Bejat!! M Nur Tega Rudapaksa Anak Tiri & Sepupu

Ia menilai, kasus seperti ini harusnya menjadi masukan bagi pemerintah dan penegak hukum kedepan, terkait upaya preventif dan represif yang dilakukan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.

"Adapun upaya preventif dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti penanaman nilai dan norma dalam bentuk sosialisasi atau pemberian informasi dan wawasan hingga pembentukkan lembaga lembaga relevan seperti lembaga pencegahan dan pengadvokasian kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," imbuhnya.

BACA JUGA:Meski Tak Ada Anggaran, Gebyar Anak Himpaudi di Koba Berlangsung Meriah Diikuti 2170 Peserta

Ia pun mengajak berbagai pihak untuk melakukan refleksi, apakah sepenuhnya kita sudah serius dalam upaya menangani kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan ini atau masih setengah hati. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: