Keterlaluan! Anak Sedang Tidur Dalam Mobil Dicabuli

Keterlaluan! Anak Sedang Tidur Dalam Mobil Dicabuli

Tersangka Jb saat Digelandang ke kantor polisi.--

BABELPOS.ID, KOBA - Seorang pria bernama Rl alias Jb diamankan Polres Bangka Tengah pada Senin (15/8/2022) usai melakukan Tindak Pidana perbuatan pencabulan terhadap anak di Pasar Modern KOBA, pada Sabtu (13/8/2022).

Diketahui Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B- 657  /VIII/2022/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEKKOBA/POLRESBATENG/POLDAKEP.BABEL, tertanggal 15 Agustus 2022 dilaporkan J.

BACA JUGA:Bejat!!! Kakek 65 Tahun Cabuli Bocah Tujuh Tahun

Pencabulan terjadi pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022 sekira pukul 03.00 di Pasar Modern Koba, Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.

Saat itu saksi Kasmidi yang sedang berada di dalam mobilnya yang berjarak 1 meter dengan mobil pelapor, melihat tersangka Jb membuka pintu mobil pelapor dan mendekati korban yang sedang tidur di dalam mobil. Kemudian tersangka mencabuli korban sebanyak 3 kali lalu menutup pintu mobilnya dan meninggalkan lokasi tersebut.

BACA JUGA:Cabuli Anak Bawah Umur, Dua Pria Mesum Diciduk Polisi

Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Moch Risya Mustario membenarkan kejadian pencabulan terhadap anak tersebut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 01 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 290 ke-2 KUHP.

"Kejadian terjadi pada Senin tanggal 15 Agustus 2022. Kasus ini dilaporkan langsung ke Polsek Koba sekira pukul 11.00 dengan TKP di Pasar Modern Koba yang beralamatkan di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Bangka Tengah," ujar AKBP Risya.

BACA JUGA:Dua Pelaku Cabul Terancam Lama di Penjara

Sementara itu, Kapolsek Koba, Iptu Rizky Adhiyanzah mengatakan barang bukti yang berhasil pihaknya amankan yakni satu buah baju kaos lengan panjang warna pink, satu buah celana jenis slak/hawai warna merah dan satu selimut merah muda bermotif berby.

"Saat ini perkara sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Tengah," tutupnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: