Dijanjikan Es Krim, Remaja 15 Tahun Cabuli Bocah 4 Tahun

Dijanjikan Es Krim, Remaja 15 Tahun Cabuli Bocah 4 Tahun

Ilustrasi --

BABELPOS.ID, KOBA - Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di KOBA, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban yang melaporkan pelaku EYK (15) yang diduga melakukan kejahatan asusila terhadap korbannya yang masih berusia 4 tahun.

BACA JUGA:Tidak Bekerja, Uang Tak Ada, Pusing! Encup Perkosa Tetangga

Kapolsek Koba, Iptu Risky Ardiyanzah Wicaksono seizin Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario mengatakan kronologis kejadian terjadi pada Kamis, 1 September 2022 sekira pukul 15.00 Wib di rumah terlapor EYK.

Modusnya, pelaku menjanjikan korban es krim untuk memperdaya korban.

BACA JUGA:Suami Pergi Kerja, Istri Diperkosa Tetangga

"Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak, dengan modus terlapor EYK memberikan iming-iming/bujuk rayu terhadap korban dengan menggunakan es krim. Kemudian sekira pukul 15.00 Wib korban pulang ke rumah mengadukan kepada ibunya bahwa kemaluannya pedih dan menangis saat akan buang air," ungkapnya pada Jumat (2/9/2022).

BACA JUGA:Ini Alasan Jen Jen Perkosa Anak di bawah Umur

Kemudian Ibu korban menanyakan kenapa pedih. Korban memperagakan dan menceritakan peristiwa yang dialaminya. Setelah memeriksa kemaluan anaknya, bahwa benar terlihat kemerahan, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Koba.

BACA JUGA:Bejat!!! Kakek 65 Tahun Cabuli Bocah Tujuh Tahun

"Setelah dilakukan upaya penyelidikan, terlapor ini diantar dan didampingi oleh ayahnya untuk dilakukan permintaan keterangan awal. Setelah didapatkan 2 alat bukti, perkara beserta barang bukti dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Tengah untuk dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut, sesuai dengan prosedur penanganan anak berhadapan dengan hukum," terangnya.

BACA JUGA:Coba Perkosa Korban, Embat Emas dan Gawai, Warga Sidodadi Ditangkap

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu helai baju tidur lengan panjang berwarna putih motif boneka Micky Mouse, satu helai celana tidur panjang berwarna putih motif boneka Micky Mouse dan satu lembar pengantar visum Et revertum VER.

BACA JUGA:Keterlaluan! Anak Sedang Tidur Dalam Mobil Dicabuli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: