Penggeledahan Dua Instansi di Babar, Terkait Dugaaan Penyalahgunaan Sertifikat Tanah Transmigran di Jebus

Tim Kejari Babar saat menggeledah BPN Babar.--
Anton menuturkan sejumlah dokumen yang dilakukan penyitaan itu, untuk pengembangan, penyidikan dan pendalaman.
BACA JUGA:Kejari Babar Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Jebus, Beberapa Pihak Telah Dipanggil
"Dokumen itu kami lakukan untuk pengembangan penyidikan dan pendalaman, untuk sementara cukup dua intansi Transmigrasi dan BPN. Untuk luas lahan ada 700 hektare, semuanya ada di Desa Jebus," pungkasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: