BPN Babel Berhasil Lakukan Sertifikasi Tanah 37,805 Bidang

BPN Babel Berhasil Lakukan Sertifikasi Tanah 37,805 Bidang

I Made Daging--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pada HUT UU Pokok Agraria ke 64 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bangka Belitung (Babel)  mengatakan prosentase tanah terdaftar terpetakan di wilayah bumi serumpun sebalai hingga saat ini seluas 481.869,78 ha atau 45,61 persen dari 1.056.417,98 ha setara dengan 522.048 sertipikat.

"Sampai dengan 23 September  2024, Kanwil Babel telah melaksanakan program pensertipikatan melalui program PTSL yang mencakup luas sebesar 22.564,97 ha atau sebesar 91,49 persen yang terdiri dari 37,805 bidang dan yang mengikuti pensertipikatan sebanyak 3.743

bidang," kata Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bangka Belitung (Babel), I Made Daging.

BACA JUGA:HUT UU Pokok Agraria ke 64, BPN Babel: Masyarakat Akan Menerima Sertifikat File Elektronik

Untuk kegiatan pengukuran katanya melaksanakan program pensertipikatan melalui program redistribusi tanah dengan capaian pengukuran sebanyak

1.211 bidang dan yang telah diterbitkan sertipikat sebanyak 100 bidang.

Di sisi lain juga, kata I Made Daging, pihaknya juga telah mendorong membantu penyediaaan data untuk penyusunan RDTR sebanyak 33 lokasi yang terletak di 7 kabupaten/kota.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Edukasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual ke Perguruan Tinggi

Ditambahkan juga, Kanwil BPN Bangka Belitung telah melaksanakan pengumpulan data penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan bidang tanah sebanyak 250 bidang sampai dengan tahapan penyuluhan DIP4T, verifikasi P4T dan pengumpulan data sekunder.

Pembuatan peta zona nilai tanah seluas 80.000 ha sampai dengan tahapan pengolahan data.

Pengendalian dan penanganan Sengketa.

"Kita juga telah melaksanakan penyelesaian permasalahan pertanahan sebanyak 10 kasus sesuai dengan target Kementrian," tandasnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: