Usai Berhubungan Badan Sesama Jenis, Pria di Pangkalpinang Ini Curi Uang Teman Kencannya Rp10 Juta

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto Agus
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Arsyad Madali (31), seorang pria di Pangkalpinang harus berurusan dengan polisi usai mencuri uang tunai sebesar Rp10 juta yang tak lain milik teman kencannya sendiri.
Mirisnya, teman kencannya tersebut adalah seorang pria. Pencurian tersebut dilakukan pelaku usai keduanya berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Dr. Singgih Aditya Utama, S.i.k., M.H saat dikonfirmasi Babel Pos, Senin (13/10/2025) membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar, saat ini pelaku yang diduga seorang gay sudah diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang," kata Singgih.
Singgih mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (8/10/2025) di kediamannya di kawasan Jalan Rahmawati Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang. Pelaku diamankan setelah korban Re melaporkan tindak pidana pencurian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
"Ungkap kasus ini juga merupakan target Operasi Tertib Menumbing 2025," tegasnya.
BACA JUGA:Terlilit Hutang, IRT di Pangkalpinang Nekat Curi Perhiasan Teman Senilai Belasan Juta Rupiah
BACA JUGA:Pengakuan Menggegerkan Guru SD Pencabul Anak Bawah Umur di Pangkalpinang
Dijelaskan Singgih, berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (5/8/2025) lalu sekira pukul 09.00 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Gang Belanak 4 RT 004 RW 002 Kelurahan Air Salemba Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.
Saat itu, kata Singgih, pelaku diduga masuk ke dalam kosan dan mengambil uang korban sebesar Rp10 juta yang dibungkus dengan kantong plastik Alfamart warna putih dan diletakkan di dalam tas berwarna hitam digantung dalam kamar korban.
Saat korban hendak menyetor uang tersebut ke bank, uang tersebut tidak ada lagi. Korban sempat mencari dalam kosan, namun sudah tidak ada dan korban baru menyadari bahwa uang miliknya sudah dicuri.
"Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti," kata Singgih.
BACA JUGA:Tega Banget, Kakek Tiri Cabuli Bocah 3 Tahun
BACA JUGA:Tukang Urut 56 Tahun Asal Sungai Selan Cabuli Gadis 16 Tahun di Pangkalpinang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: