Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Maluku Utara

--
//Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Maluku Utara Secara Virtual
BABELPOS ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti secara virtual kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Desa dan Kelurahan, serta Pembukaan Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkum Babel, dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Babel, mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai, Senin (13/10).
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi, Rayakan Pencapaian IKPA 100 Semester I Tahun 2025
Kegiatan diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, serta jajaran JFT Tim Kerja BPHN Kanwil Kemenkum Babel.
Acara ini diselenggarakan secara hybrid, dengan beberapa provinsi hadir secara luring di lokasi masing-masing, termasuk Provinsi Maluku Utara sebagai tuan rumah.
Kegiatan dimulai dengan laporan pelaksanaan dari Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, yang menjelaskan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum bertujuan untuk meningkatkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa terdapat 10 Kepala Desa/Kelurahan yang bekerja sama secara representatif dalam pembentukan Posbakum di wilayahnya.
Maluku Utara menjadi provinsi ketujuh di Indonesia yang berhasil mencapai target pembentukan Posbakum 100% di seluruh desa dan kelurahan.
Dalam acara puncak, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, hadir langsung dan melakukan penandatanganan naskah komitmen secara seremonial, serta menyerahkan penghargaan kepada para Kepala Desa/Kelurahan sebagai bentuk apresiasi atas capaian Posbakum 100%.
Menteri Hukum menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya, menekankan bahwa desa dan kelurahan seharusnya menjadi penggerak utama penegakan hukum dan pembangunan di Indonesia.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi, Rayakan Pencapaian IKPA 100 Semester I Tahun 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: