Kejar Mafia Sawit Penyerobot Lahan PT Timah, Jaksa Geledah Kantor Desa Buluh Tumbang

Kejar Mafia Sawit Penyerobot Lahan PT Timah, Jaksa Geledah Kantor Desa Buluh Tumbang

Jaksa dari Kejari Belitung memeriksa dokumen di Kantor Desa Buluh Tumbang. --Foto: Yudi

BABELPOS.ID, TANJUNGPANDAN - Diduga adanya penyerobotan lahan PT Timah yang disulap menjadi kebun sawit, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung akhirnya turun tangan untuk mencari mafia sawit. 

Berbagai upaya sudah dilakukan, salah satunya mencari bukti - bukti dengan cara melakukan penggeledahan di Kantor Kepala Desa Buluh Tumbang, Tanjungpandan, Selasa 3 Juni 2025.

Di lokasi Jaksa dari Pidana khusus (Pidsus) Kejari Belitung melakukan pemeriksaan sejumlah berkas yang ada di kantor desa tersebut. 

Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro mengatakan, penggeledahan kantor desa tersebut dilaksanakan untuk mencari beberapa dokumen terkait adanya dugaan tipikor. 

"Saat ini Kejari Belitung sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tipikor. Yakni tentang penguasaan lahan di atas IUP PT Timah," kata Bagus seperti dilansir Belitong Ekspres, Rabu 4 Juni 2025.

BACA JUGA:Polda Babel Tindaklanjuti Laporan Juiman, Tinjau Penyerobotan Lahan Sawit di Desa Benteng Kota

BACA JUGA:Lahan Sawit Desa Berdengung Dilalap Jago Merah. Sekdes: Diduga Ada Kesengajaan

Bagus menjelaskan, di beberapa lokasi izin usaha penambangan (IUP) PT Timah yang ada di Kabupaten Belitung, terdapat adanya izin usaha lain. Seperti usaha perkebunan kelapa sawit. 

Akibat hal tersebut, PT Timah selaku pemegang izin tidak bisa melakukan aktifitas penambang. Karena, adanya usaha lain, yakni perkebunan sawit. Padahal, PT Timah berkewajiban membayar pajak atas IUP tersebut kepada negara. 

"Di salah satu lokasi IUP PT Timah terdapat pihak lain yang mendapatkan keuntungan di atas lahan tersebut, tanpa kewajiban apapun. Artinya negara tidak mendapatkan apa-apa dari aktifitas itu," jelasnya. 

"Kami tetap akan terbuka kepada masyarakat terkait pengungkapan kasus ini. Kami akan sampaikan di medsos kami setiap perkembangannya," pungkasnya. 

BACA JUGA:Sengketa Lahan Lintas Timur Berlanjut, PT SMP Gugat ke PTUN

BACA JUGA:Terkait Sengketa Lahan Lintas Timur, Eksepsi Ditolak, Hakim Minta Jaksa Teruskan Perkara Dr Bastian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: