Koperasi Merah Putih: Jalan Tengah Ekonomi Rakyat Timah di Era Prabowo

Eddy Supriadi --Foto: ist
Oleh: Eddy Supriadi
Akademisi Universitas Pertiba Bangka Belitung
___________________________________________
KUNJUNGAN Presiden Prabowo Subianto ke Bangka Belitung menjadi momentum bersejarah bagi arah baru tata kelola sumber daya alam nasional. Dalam kunjungan tersebut, Presiden tidak sekadar menghadiri seremoni, tetapi menyaksikan langsung penyerahan aset rampasan negara senilai Rp6 -7 triliun kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang.
Aset yang diserahkan meliputi 108 unit alat berat, enam smelter, 680 ton logam timah, serta uang tunai lebih dari Rp202 miliar. Aset ini sebelumnya berasal dari praktik tambang ilegal yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
“Presiden Prabowo menyaksikan langsung penyerahan aset barang rampasan negara kepada PT Timah, menunjukkan keseriusan pemerintah menata kembali tata niaga timah nasional.” Setkab RI
Kegiatan ini dihadiri Jaksa Agung, Wakil Menteri Keuangan, para menteri, DPR RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Bangka Belitung. Komisi VII dan Komisi XII DPR RI sebelumnya telah meninjau langsung lapangan dan mendorong pelibatan masyarakat dalam tata kelola timah.
“Komisi XII DPR RI mendorong perbaikan ekosistem dan pelibatan masyarakat dalam pertambangan timah Indonesia.” timah.com.
BACA JUGA:Kolaborasi Relima dan Perpustakaan Gempita Desa Kurau Sebagai Pusat Literasi Kewirausahaan
BACA JUGA:Fiskal Infus, Janji Melimpah Menakar Kepemimpinan Baru Pangkalpinang Di Tengah Napas APBD yang Sesak
Kehadiran Presiden bersama seluruh unsur pemerintahan menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk menata ulang tata niaga timah rakyat. Dalam kerangka itu, Koperasi Merah Putih muncul sebagai solusi nyata wadah ekonomi baru untuk menghubungkan penambang rakyat dengan sistem industri resmi yang adil, legal, dan berpihak pada desa.
1. Koperasi Merah Putih dan Dukungan Perbankan
Dalam teori ekonomi kerakyatan ala Bung Hatta, koperasi adalah alat distribusi keadilan ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil. Kini, dengan adanya Koperasi Merah Putih di setiap desa, pemerintah sesungguhnya telah memiliki jaringan ekonomi mikro yang siap diberdayakan.
Koperasi Merah Putih bisa menjadi penampung resmi hasil timah rakyat dan membeli logam dari para penambang melalui sistem harga transparan. Untuk memperkuat daya beli koperasi, pemerintah dapat mendorong perbankan nasional dan daerah (Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank Babel, serta BPD lainnya) untuk memberikan skema modal kerja koperasi berupa credit line berbunga rendah atau pembiayaan bergulir.
Dengan dukungan modal dari perbankan, koperasi tidak lagi tergantung pada tengkulak atau kolektor besar. Aliran ekonomi menjadi sehat, dan nilai tambah hasil tambang rakyat tetap berada di desa.
2. Menghidupkan Solidaritas dan Kepercayaan Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: