Soal Dugaan Ada Smelter di Balik 8,873 Ton Timah, JPU: Wajib Dituntut Sama
8,873 ton timah balok ilegal yang disita tim satgas gabungan Polda Babel--
Khusus perkara ini, tambahnya, akan mendapat atensi khusus JPU. Pasalnya ini sekaligus sebagai perintah langsung Jaksa Agung (JA), Burhanuddin.
“Kita melaksanakan perintah langsung JA, yang memerintahkan agar perkara-perkara pertambangan ditangani secara komprehensif.
Tuntutannya untuk memberikan efek jera serta setiap pelakunya untuk ditindak secara hukum dengan tegas dan adil,” ucapnya tegas.(eza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: