Soal Dugaan Ada Smelter di Balik 8,873 Ton Timah, JPU: Wajib Dituntut Sama

Soal Dugaan Ada Smelter di Balik 8,873 Ton Timah, JPU: Wajib Dituntut Sama

8,873 ton timah balok ilegal yang disita tim satgas gabungan Polda Babel--

Baru Jerat Erwin (salah satu Pemilik), Ramon (Pemilik Gudang), Saputra (Supir)

JAKSA peneliti sekaligus penuntut (JPU) M Iqbal  dari Pidum Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) perkara 8,873 ton timah balok. 

SPDP dari penyidik Dit Reskrimsus Polda Bangka Belitung menyertakan 3 nama tersangka yakni Erwin (pemilik), Ramon (pemilik gudang) dan Saputra (sopir). 

BACA JUGA: 47 Kendaraan Belum Bayar Pajak Terjaring Razia

“SPDP-nya sudah masuk, ada 3 tersangkanya. Dengan adanya SPDP ini memberitahukan kepada jaksa penuntut kalau pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan atas perkara ini. 

BACA JUGA: Kantor Imigrasi PGK Donor Darah di Kemenkumham Babel

Dengan adanya SPDP itu kita juga sedang menunggu berkas penyidikanya guna dipelajari dan teliti lebih lanjut,”  kata Iqbal kepada harian ini disela-sela sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang kemarin.

BACA JUGA: Ini Reaksi Ayah Brigadir J Saat Tahu Ferdy Sambo Terlibat Penembakan Anaknya

Iqbal mengaku terus mengikuti perkembangan penanganan kasus ini terutama dari berbagai pemberitaan media. Menurutnya perkara ini sangat menarik bukan sekedar pada jumlah barang bukti semata –yg besar 8,873 ton.  Melainkan dari mana asal barang bukti juga siapa pemain utama.

BACA JUGA: Kapolri Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

“Kan kalau dari pemberitaan yang ada dugaanya tidak sebatas dari peran para tersangka -3 orang itu. Tetapi juga ada dugaan yang mengarah kepada peran pihak perusahaan. 

Nah ini kita berharap agar dapat terungkap seterang-terangnya. 

Dengan begitu nantinya saat dilakukan penuntutan rasa keadilan dapat terpenuhi. Selain itu tentu jangan sampai terjadi gejolak sosial kemasyarakatan,”  kata Iqbal.

“Kita sebagai JPU tentu mendorong penyidiknya agar mengungkap kasus ini secara komprehensif. Makanya kita sangat menantikan berkas penyidikanya segera masuk guna kita pelajari secara teliti, detil dan lengkap,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: