Curi Barang Belanjaan dari Toko, Pelaku Takluk Ditangan Tim Kelambit

Curi Barang Belanjaan dari Toko, Pelaku Takluk Ditangan Tim Kelambit

--

Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungailiat. 

BACA JUGA:Era Baru Real Madrid Bersama Xabi Alonso: Penuh Energi dan Semangat

Tak hanya di Sungailiat, Putro juga beraksi di toko Jl. Swadaya Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat pada Selasa,13 Mei 2025 sekitar pukul 17.40.

Aksinya saat itu berpura-pura membeli rokok dan mie instans.

Putro lalu meminta dibuatkan nota pembelian dan saat pemilik toko mencatat nota pelaku langsung membawa kabur barang yang telah diambil.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 434 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendo Barat.

BACA JUGA:Terungkap, Begini Modus Oknum Ustadz Predator Anak Cabuli Santrinya di Basel

Pengungkapan yang dilakukan Tim Kelambit dengan melakukan pengecekan TKP dan pengumpulan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Petunjuk kemudian didapat pada Sabtu, 24 Mei 2025 yang mana pada pukul 22.00, Tim Kelambit mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku pencurian sedang berada di Jl Temberan Air Itam Kota Pangkal Pinang.

Tim Kelambit kemudian memonitoring keberadaan diduga pelaku, namun hari itu belum membuahkan hasil.

Penyelidikan dilanjutkan pada Senin, 26 Mei 2025 yang akhirnya pelaku Putro berhasil diamankan sekitar pukul 14.30 di sebuah perumahan Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.

BACA JUGA:Terungkap, Begini Modus Oknum Ustadz Predator Anak Cabuli Santrinya di Basel

"Dari hasil introgasi singkat, pelaku atas nama Andi Saputro Mulio alias Putro  mengaku telah melakukan pencurian di toko Jl. Nelayan Kecamatan Sungailiat. 

Pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut dengan cara berpura-pura untuk membeli barang berupa rokok dan barang dagangan yang ada di toko korban tersebut, dan saat pemilik toko sedang lengah menuliskan nota pembelian atau sedang melayani pembeli yang lain,  pelaku langsung membawa kabur barang yang sudah dikumpulkan," jelas Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasat Reskrim AKP AKP Maudi Waspadani, Selasa (27/5/2025).

BACA JUGA:PLN Babel Bersama Warga Bersihkan Pohon Kritis, Jaga Keandalan Transmisi 150kV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: