Komplotan Penipu Warga Sungailiat dan Pangkalpinang Dibekuk Tim Kelambit dan Buser Naga

Komplotan Penipu Warga Sungailiat dan Pangkalpinang Dibekuk Tim Kelambit dan Buser Naga

Para pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto: Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Empat pelaku dugaan penipuan diamankan setelah menggasak harta beberapa warga. Korban berasal dari Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah akibat ulah pelaku.

Kejadian yang dilakukan para pelaku terhadap korban berlangsung pada 26 Agustus lalu di daerah Gudang Hitam, Sungailiat. Pelaku PA alias U (47) dan DB alias U (40) asal Sumsel dan juga memiliki alamat di Jakarta Timur. Dua pelaku lainnya DR alias L (29) dan seorang perempuan MM (39) pernah menjadi residivis asal Pondok Gede, Kota Bekasi.

Aksi komplotan ini bermula Selasa 26 Agustus lalu sekitar pukul 10.00 korban berbelanja di salah pertokoan di Sungailiat. Korban didatangi oleh orang yang tidak dikenal hendak menanyakan arah Jl.Paritpadang, kemudian orang tersebut mengajak korban masuk ke dalam mobil milik pelaku.

Setelah korban masuk ke dalam mobil, pelaku mengajak korban untuk berinvestasi dengan iming-iming mendapatkan keuntungan dari berinvestasi. Dikarenakan korban tidak memiliki uang tunai pelaku mengajak korban untuk mengambil uang ke rumah dengan diantar oleh pelaku menggunakan mobil.

Tak sadar sedang ditipu, korban menyerahkan uangnya senilai Rp4 juta. Tak hanya itu, perhiasan emas berupa cincin, kalung ikut diserahkan korban ke pelaku yang mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp14 juta.

Dalam aksinya, pelaku sempat memberikan sebuah amplop kepada korban yang tak diketahui isinya.

BACA JUGA:Waspada Akun Medsos Palsu Hidayat Arsani, Jangan Tertipu Permintaan Uang atau Sumbangan

BACA JUGA:Viral! Terekam CCTV, Penipu Modus Pura-pura Tarik Tunai Coba Tipu Agen BRILink

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasat Reskrim AKP Mauldi Waspadani mengatakan pelaku lalu mengantar korban kembali ke tempat semula bertemu dan pergi meninggalkan korban.

Setelah itu korban pulang ke rumah lalu membuka amplop yang sebelumnya diberikan oleh pelaku, ternyata isi dalam amplop tersebut bukan uang melainkan  kertas tujuh lembar berwarna merah muda. 

Kejadian ini lalu diselidiki oleh Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin Aiptu Nanang Sulistyono. Tim Kelambit mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.

Diduga pelaku beserta kendaraannya sempat didapat ciri-cirinya pada Rabu 27 Agustus namun saat dimonitoring belum berhasil diamankan. Keesokan harinya, pelaku terpantau di Kota Pangkalpinang yang kemudian Tim Kelambit berkordinasi dengan Tim Naga (Opsnal) Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

"Sekitar pukul 14.30 WIB pada Kamis 28 Agustus 2025, tim opsnal Polres Bangka dan tim opsnal Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan empat orang pelaku yakni PA, DB, DR dan M di salah satu penginapan Pangkalpinang," kata AKP Mauldi Waspadani, Jumat (29/8/2025).

Para pelaku diamankan saat berada di kamar yang berbeda di penginapan tersebut. Dari hasil introgasi singkat, keempat pelaku mengakui telah melakukan penipuan di Jl Muhidin Gudang Hitam Kecamatan Sungailiat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: