Curi Barang Belanjaan dari Toko, Pelaku Takluk Ditangan Tim Kelambit

--
Dalam aksinya, Putro menggunakan motor Yamaha Mio M3 warna putih kuning yang berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti. Selain menggasak tiga toko yang sudah tiga korban melapor ke polisi, aksinya juga berlangsung di toko dekat Simpang Gajah, Sinar Jaya Sungailiat, toko di Jl. Raya Kenanga Sungailiat. Aksi nya juga berlangsung di sebuah toko di Kecamatan Riausilip, toko di Desa Pangkalniur Kecamatan Riausilip, toko di Desa Puding, Puding Besar, toko di Kecamatan Bakam dan toko di Desa Airduren Petaling, Mendo Barat.
BACA JUGA:Sudah Satu Bulan Dinding Irigasi Jebol, Lahan Sudah Dialiri Air, Petani Keluhkan Saat Musim Tanam
"Pelaku mengaku barang hasil curian tersebut dijual dan uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.
Tim Kelambit juga mengamankan helm milik pelaku yang dipakai saat melakukan pencurian, satu buah sandang warna biru.
Akibat perbuatannya, Putro terancam dijerat pasal 363 KUHPidana yang saat ini ia sedang menjalani proses lanjutan di Mapolres Bangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: