PN Pangkalpinang Klarifikasi Pertemuan Panitera, Berikut Penjelasan Yusrizal dan Iwan Kurniawan

Yusrizal (kedua kanan) dan Iwan Kurniawan (kedua kiri) ditemani Humas PN Pangkalpinang saat jumpa pers Kamis (17/4) sore.--Foto Reza
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang mengklarifikasi pemberitaan viral dugaan adanya pertemuan antara panitera dengan keluarga terdakwa perkara tipikor tanam pisang tumbuh sawit. Klarifikasi dilakukan dalam jumpa pers Kamis petang (17/4) dipandu langsung oleh Humas Anshori Hironi dan juru bicara Jasriandi. Hadir langsung panitera Yusrizal dan Iwan Kurniawan.
Iwan Kurniawan dalam keterangan pembukanya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya kegaduhan di lingkungan PN Pangkalpinang beberapa hari terakhir. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena terjadi kegaduhan ini,” bukanya. Iwan Kurniawan mengaku merupakan seorang PNS yang bertugas di Biro Pemerintahan Pemprov Bangka Belitung.
Dia mengaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa Ricky Nawawi itu. Melainkan hanya sebatas hubungan pertemanan biasa. Persisnya adalah sama-sama alumni Universitas Bangka Belitung.
“Tahun 2021 sama-sama sekantor dengan Ricky Nawawi di Biro Hukum. Selama 1 tahun lamanya, karena Ricky Nawawi pindah ke Dinas Pertanian, dan saya sampai sekarang masih di Biro Hukum,” katanya.
“Jadi antara saya dan Ricky Nawawi tidak ada hubungan keluarga jadi murni teman kayak Yusrizal,” akunya.
Menyinggung hubungan pertemananya dengan Yusrizal, diakuinya sudah dimulai sejak SMP di Sungailiat. Hanya saja belum terlalu akrab saat itu. Keakraban tersebut dimulai sejak SMA dimana Yusrizal adalah adik kelasnya.
Setelah tamat dari SMA mereka terpisah. Dimana dia ke Palembang dan Yusrizal ke Yogyakarta untuk kuliah. Baru sekian tahun kemudian setelah balik ke Bangka dan bekerja bertemu Kembali. "Selama sidang 2 kali bertemu saat sidang pertama (dakwaan.red) dan kemarin itu (pas pledoi.red),” ungkapnya.
Dia menceritakan kronologis keberadaanya di PN Pangkalpinang pada Senin, (14/4). Diakui kalau dia sudah berada di Pengadilan sejak pagi, guna menghadiri sidang itu. “Hadir pagi menjelang siang sekitar pukul 10 WIB, tapi sidang belum kunjung mulai sehingga pulang dulu ke rumah dan balik kantor. Terus sekitar pukul 16.30 WIB balik lagi ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang, guna menghadiri sidang lagi. Sidang baru dimulai sekitar pukul 17 WIB lalu dilanjutkan dengan Magrib," jelasnya.
Istirahat waktu Magrib sambil menunggu sidang lanjutan, dia mengaku keluar ruangan dan merokok. Saat di luar tepatnya dekat halaman parkir juga tak jauh dari halaman pantry tak sengaja bertemu dengan panitera Yusrizal yang sama-sama merokok. “Karena teman, kita ngopi saja sambil merokok. Akhirnya masuklah kami ke pantry yang saat itu kondisi pintu tertutup, setelah masuk kami tutup kembali,” ucapnya.
Tak beberapa lama -saat ngobrol- ada orang masuk mau minjam sendok. “Nah kalau dikatakan terkunci tapi orang bisa masuk,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: