Sepekan Operasi Patuh Menumbing 2024, Segini Angka Pelanggaran Lalin yang Ditindak Satlantas Pangkalpinang
Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih .--
BACA JUGA:Milenial Bateng Dilatih Wirausaha
Kata dia, Operasi Patuh Menumbing yang sudah dimulai sejak 15 Juli lalu akan dilaksanakan hingga 28 Juli 2024 mendatang.
"Operasi Patuh sudah sepekan berlalu, banyak pelanggaran lalu lintas yang kami temukan. Untuk itu, kami harap masyarakat tetap patuh dalam berlalu lintas," kata Dwi kepada Babel Pos, Selasa (23/7/2024).
BACA JUGA:Sepanjang Januari-Juni, Polresta Pangkalpinang Ungkap 42 Kasus Narkoba
BACA JUGA:Waka Polresta Pangkalpinang Imbau Masyarakat Waspada Pencurian dan Penipuan
Menurut Dwi, dari data sepekan Operasi Patuh yang dilaksanakan, mayoritas kendaraan yang terjaring karena pengendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki kelengkapan surat berkendara dan tidak bayar pajak tahunan maupun per lima tahun.
"Yang paling banyak itu pajak kendaraan yang mati baik itu roda dua maupun roda empat. Sebagian dari pelanggar, sudah sidang dan bayar denda ditempat," tutur Dwi.
BACA JUGA:Operasi Patuh Menumbing 2024, Satlantas Polresta Pangkalpinang Incar Knalpot Brong dan Balap Liar
BACA JUGA:Sepanjang Januari-Juni, Polresta Pangkalpinang Ungkap 42 Kasus Narkoba
Seperti diketahui bersama, lanjut Dwi, tujuan utama operasi ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan melakukan berbagai upaya bagaimana masyarakat dapat tertib berlalu lintas dan taat terhadap peraturan undang-undang lalu lintas.
Karena itu, dia meminta agar masyarakat harus menaati aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan atau pribadi, dan tetap menjaga etika berlalu lintas.
Semua ini, lanjutnya, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan oleh pengendara.
BACA JUGA:46 Personel Polresta Pangkalpinang Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolresta
BACA JUGA:Pemkab Babar Dukung Pengembangan Budaya Suku Jerieng
"Kami minta tolong lengkapi surat-surat kendaraannya, lengkapi kendaraannya dan juga lengkapi kelengkapan lainnya seperti helm, karena kita wajib menggunakan helm ketika mengendarai roda dua untuk menghindari fatalitas angka kecelakaan lalu lintas, karena keselamatan paling utama dalam berkendara," tutup perwira melati satu ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: