Sepanjang Januari-Juni, Polresta Pangkalpinang Ungkap 42 Kasus Narkoba

Sepanjang Januari-Juni, Polresta Pangkalpinang Ungkap 42 Kasus Narkoba

--

Amankan 42 Tersangka, Sita 378,06 Gram Sabu dan 19,14 Gram Inex

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sepanjang Januari hingga Juni 2024, Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkapkan sebanyak 42 kasus narkoba di wilayah hukumnya. 

Dari ungkap kasus itu, pihak kepolisian mengamankan 42 tersangka dan menyita 378,06 gram Sabu dan 19,14 gram Inex atau sebanyak 56 butir. 

BACA JUGA:Hadiri Gebyar Muharam di Jerambah Gantung, Subekti Ajak Pererat Silaturahmi

"42 tersangka ini terdiri dari 40 laki-laki dewasa, satu orang perempuan dan satu ABH (Anak Berhadapan Hukum) ," kata Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto dalam konferensi persnya di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Senin (8/7/2024). 

Kapolresta mengatakan, emberantasan penyalahgunaan narkoba akan terus menerus dilakukan secara masif hingga akhir tahun 2024 mendatang bersama pemangku kepentingan. Harapannya, penyalahgunaan narkoba di Kota Pangkalpinang bisa diatasi secara bersama-sama.

BACA JUGA:Cari Ikan, Seorang Pria Hilang di Sungai Serdang

"Saya sudah perintahkan Kasat Narkoba dan anggota untuk tetap bekerja keras dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang,” kata Kapolresta. 

Menurut Kapolresta, berdasarkan ungkap kasus selama enam bulan terakhir, tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang masih cukup tinggi. 

BACA JUGA:Dua Anggota Genk Motor Bersajam yang Viral di Pangkalpinang Terancam 7 Tahun Penjara, 2 Masih Diburu

"Kita tahu bahwa Kota Pangkalpinang ini adalah ibukotanya Provinsi Babel dan Pangkalpinang adalah transitnya antar kabupaten. Jadi sangat rawan akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya. 

Namun dalam ungkap kasus narkoba ini, Kapolresta mengaku bahwa dirinya tidak bisa hanya mengandalkan personel dan jajarannya. Polresta, katanya, sangat mengharapkan adanya peran aktif dari masyarakat untuk membantu kepoliaian dalam memberantas narkoba. 

BACA JUGA:Bangka Barat Tuan Rumah Liga Futsal Nusantara Zona Sumatera

"Makanya kami mengimbau kepada masyarakat bila ada melihat gerak gerik yang mencurigakan, segera lapor ke pihak berwajib, termasuk bila ada keluarga, atau dilingkungannya ada yang menggunakan narkotika silah lapor karena tentunya akan kita proses. Untuk identitas pelapor, kami pastikan aman jadi masyarakat jangan khawatir," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: