Dua Residivis Kembali Berulah, Curi Batu Bata Milik Warga Pakai Pick Up, Uangnya Buat Beli Sabu

Dua Residivis Kembali Berulah, Curi Batu Bata Milik Warga Pakai Pick Up, Uangnya Buat Beli Sabu

--

BACA JUGA:Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar Bioflok

"Awalnya kita mengamankan pelaku Tarjo di kediamannya di Jerambah Gantung. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, yang mana aksi pencurian itu dilakukannya bersama Cakle. Selanjutnya, kita mengamankan Cakle dikediamannya di Gabek," jelas Riza. 

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, lebih lanjut perwira balok tiga ini menerangkan bahwa awalnya teman pelaku Tarjo sempat menanyakan dimana ada jual batu bata merah. Kemudian pelaku Tarjo pun langsung menghubungi pelaku Cakle. 

BACA JUGA:Ciri Barang Elektronik Milik Kakaknya, Sang Adik Tak Mau Mengaku, Ini Akibatnya

"Jadi oleh pelaku Cakle ini ditunjukkan lah batu bata merah milik korban, yang mana pelaku Cakle ini dulunya merupakam penjaga tanah kavling milik korban. Selanjutnya, keduanya menyewa mobil pick up carry untuk mengangkut batu bata merah tersebut. Setelah berhasil mengangkat sekitar 700 keping batu bata merah, selanjutnya batu bata merah diantarkan ke tempat teman pelaku Tarjo yang dijual dengan harga Rp1000 per keping. Dari uang Rp700 ribu yang didapatkan, Rp350 ribu dibayar untuk sewa mobil pick up, sedangkan sisanya dibagi dua oleh pelaku," beber Riza. 

Namun dikarenakan teman pelaku Tarjo masih kekurangan batu bata merah tersebut, lanjut Riza, kedua pelaku kembali lagi mendatangi lokasi milik korban dan mengambil batu bata merah sebanyak 600 keping. 

BACA JUGA:144 Pasang Ikuti Turnamen Gaple HUT Bhayangkara Di Babar

"Jadi setelah berhasil menurunkan batu bata merah tersebut, pelaku Cakle ini mengetahui bahwa di daerah lintas timur terdapat batu bata merah dan mengajak pelaku Tarjo untuk mengangkat batu bata merah tersebut. Kemudian mereka menyewa mobil pick up lagi dan berhasil mengangkat sekitar 600 keping bata merah. Lalu batu bata merah itu dijual kepada teman Tarjo. Sementara hasil uang jual batako tersebut digunakan  kedua pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan  kebutuhan sehari-hari," pungkas Riza. 

BACA JUGA:Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

Selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa 1.150 keping batu bata merah, satu unit mobil pickup carry warna biru dan satu unit mobil pickup APV warna putih yang disewa pelaku untuk mengangkat batu bata merah tersebut.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: