Ciri Barang Elektronik Milik Kakaknya, Sang Adik Tak Mau Mengaku, Ini Akibatnya

Ciri Barang Elektronik Milik Kakaknya, Sang Adik Tak Mau Mengaku, Ini Akibatnya

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi. --Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - DS (27) seorang pria asal Toboali tega mencuri barang - barang elektronik milik kakaknya sendiri. Saat ditanya sang kakak, di adik tak mau mengakuinya. Tim Opsnal Polres Bangka Selatan (Basel) akhirnya mengamankan pelaku.

Kejadian ini diketahui pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 16.00 Wib. Saat itu korban yang merupakan kakak kandungnya pergi ke rumah orang tuanya yang berada di Air Aceng, Kecamatan Toboali,  untuk mengambil barang miliknya.

Namun, saat hendak mau mengambil barang tersebut,.korban melihat barang-barang berupa 1 ununilaptop merk Acer warna hitam, 1 ununilaptop merk Toshiba warna hitam, 1 bubuakarpet warna merah dan tank semprot yang disimpan di dalam kamar rumah orang tuanya sudah hilang.

BACA JUGA:Maling Apes, Setengah Mati Dihajar Warga Kulan Kampak, Motor Dibakar

BACA JUGA:SDN 62 Pangkalpinang Dibobol Maling, 15 Unit Laptop Raib

Mengetahui hal tersebut korban menanyakan keberadaan barang tersebut ke pelaku DS yang tak lain adalah adiknya sendiri, tetapi pelaku menjawab tidak mengetahuinya.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7.000.000,- dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Basel.

Kasie Humas Polres Basel Ipda G.J. Budi membenarkan perihal laporan atas kejadian tersebut, Jum'at (07/06).

"Kami (Polres Basel -red) telah menerima laporan dugaan pencurian tersebut, dan tim Opsnal Polres Basel langsung melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Kotak Masjid Nurul Huda Parit Padang Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

BACA JUGA:Maling Sawit, SB Diamankan Polsek Sungaiselan

Tak perlu menunggu waktu lama, tim Opsnal Polres Basel berhasil mengamankan terduga pelaku yakni DS (27) yang tak lain adalah adik korban sendiri di kediaman orang tuanya pada hari yang sama setelah korban melaporkan pencurian tersebut.

Disebutkan Kasie Humas, bahwa pada saat ditangkap pelaku ini sempat melakukan perlawanan kepada petugas.

Kepada poliso DS mengakui bahwa ia yang mencuri barang - barang elektronik tersebut dan sudah menjualnya ke salah satu orang yang ada di Toboali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: