Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar Bioflok
Pelatihan Kemandirian Bersertifikasi Tahun 2024 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)--
Tingkatkan Skill dan Kompetensi Warga
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapastika Pangkalpinang menggelar Pelatihan Kemandirian Bersertifikasi Tahun 2024 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Setelah selesai menyelenggarakan pelatihan pertama pada pertengahan Mei lalu dengan Pelatihan Jasa Service sepeda motor, kali ini LPK Lapastika Pangkalpinang kembali menyelenggarakan pelatihan kedua di Tahun 2024 dengan Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar melalui media bioflok.
BACA JUGA:Ciri Barang Elektronik Milik Kakaknya, Sang Adik Tak Mau Mengaku, Ini Akibatnya
Diikuti oleh 20 warga binaan, pelatihan ini dilaksanakan selama 10 hari, yang dimulai pada tanggal 3-14 Juni 2024 mendatang. Pelatihan ini dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pangkalpinang sebagai penyedia tenaga instruktur pelatihan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menyebutkan, budidaya ikan air tawar dipilih sebagai pelatihan kemandirian bagi warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dikarenakan budidaya ikan air tawar dinilai memiliki potensi yang dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:KUR BRI Bantu Usaha Kayu Rotan Bangkit dari Krisis
"Budidaya ikan air tawar dipilih sebagai pelatihan kemandirian kedua di tahun ini, karena memiliki potensi yang dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujar Kalapas ketika ditemui saat memantau pelaksanaan kegiatan pelatihan, Jumat (7/6/2024).
"Diharapkan warga binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang yang telah mengikuti pelatihan ini dapat mengaktualisasikan dengan baik apa yang telah mereka pelajari, sehingga dapat memperbaiki kehidupan perekonomian mereka setelah selesai menjalani masa pidana disini," harap Kalapas.
BACA JUGA:KPU Bangka Rekrut Petugas Pantarlih Pilkada 2024
Berbeda dengan budidaya ikan air tawar lainnya, Kalapas menjelaskan, dalam pelatihan ini Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menggunakan media bioflok sebagai media budidaya ikan air tawar.
"Adapun jenis ikan air tawar yang dapat dilakukan budidaya dengan menggunakan media ini, seperti ikan nila, gurame hingga lele," kata Kalapas.
BACA JUGA:Ciri Barang Elektronik Milik Kakaknya, Sang Adik Tak Mau Mengaku, Ini Akibatnya
Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Ade Saputra menambahkan, dalam pelatihan ini warga binaan peserta pelatihan diberikan berbagai materi terkait pelaksanaan budidaya ikan air tawar melalui media bioflok. Mulai dari pembuatan media bioflok berupa konstruksi kolam dan persiapan air, kemudian tahapan pembenihan, pembesaran, panen hingga panen, serta terkait pemberian pakan dan perawatan ikan air tawar agar terhindar dari hama dan penyakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: