Kalangan Pejabat Dinas ESDM Babel Ketar-Ketir? Akankah Susul Bos ke Kejagung?

Kalangan Pejabat Dinas ESDM Babel Ketar-Ketir? Akankah Susul Bos ke Kejagung?

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana-screnshoot -

JAJARAN pejabat atau mantan pejabat di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai ketar-ketir?

----------------

DITETAPKAN menjadi tersangka dan ditahannya 2 eks Kadis serta 1 Kadis aktif dari ESDM Babel, mulai menimbulkan praduga akan banyak dari kalanan pejabat dari dinas yang mengurus sumber daya alam (SDA) tersebut.  Terlebih lagi, pejabat yang bertanggungjawab terhadap pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk kalangan smelter swasta.

Di sisi lain, dari hasil penelusuran BABELPOS.ID.- para kalangan PNS dan pejabat ESDM Babel yang diperiksa di Kejagung tak hanya kalangan pejabat saja, tetapi hingga ke persoalan pembentukan  perusahaan boneka yang menyasar keterlibatan PNS dalam kepengurusan perusahaan boneka.  Padahal kalangan PNS diharamkan terlibat aktif dalam perusahaan.

BACA JUGA: Tipikor Timah, 1 Saksi Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa, Kluster Pemda Mulai Digarap

Sehubungan dengan ini, Penjabat Gubernur Babel, Safrizal ZA sudah menegaskan, pihaknya akan bersikap tegas seusai aturan bagi kalangan PNS tersebut.  

Seperti diketahui,m Kejagung menetapkan 5 tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola timah di kawasan IUP PT Timah Tbk di Bangka Belitung (Babel) pada 2015-2022. Dan 3 diantaranya oknum Dinas ESDM Babel masing-masing:

1) SW (Suranto Wibowo), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel 2015 s/d 2019.

2) BN (Bani/Rusbani) selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2019.

3) AS (Amir Syahbana) selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Babel 2020 s/d 2021 & Definitif s/d sekarang.

Selanjutnya, setelah merilis para tersangka, Kejagung Kembali merilis pemeriksaan kalangan pejabat ESDM Babel, masing-masing:

BACA JUGA:Kadis ESDM Babel, Marketing PT TIN, dan Mantan Kadistamben Babel Ditahan Kejagung

2.AS selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

3.EDW selaku Kepala Seksi Eksploitasi dan Konservasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017/Anggota Tim Evaluator Pengajuan RKAB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: