Kasus Tipikor Timah, Siapa Lagi Tersangka Baru Kejagung Sore ini?

Kasus Tipikor Timah, Siapa Lagi Tersangka Baru Kejagung Sore ini?

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dan Dir Penyidikan Kejagung Kuntadi.-dok-

BABELPOS.ID.- Kejagung sore ini sinyalnya akan Kembali menyampaikan 'sesuatu' yang berbeda dari hari biasanya terkait kasus Tipikor pertimahan.

Apakah Penyidik Jampidsus, Kejaksaan Agung RI akan menetapkan kembali tersangka baru --seperti Helena Lim kemarin.- atau ada yang lain terkait pusaran perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT timah Tbk, tahun 2015 sampai dengan tahun 2022. 

BACA JUGA:Kejagung Periksa Kepala Tanur PT TIN, Karyawan PT Timah Tbk, dan Kacab Bank Mandiri Koba

Kapuspenkum hanya menyampaikan, akan menyampaikan perkembangan terbaru dalam penyidikan perkara timah.

Untuk diketahui, dalam pusaran perkara selama ini penyidik telah melakukan sederet penahanan terhadap para tersangka. 

BACA JUGA: Kasus Timah, Kejagung Tahan Helena Lim

Berikut nama-nama tersangka: 

1. Tamron alias Aon Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.

2. Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.

3. Suwito Gunawa Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.

4. MB Gunawan Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa .

5. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani

Direktur Utama PT Timah, Tbk Tahun 2016-2021.

6. Hasan Tjhie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: