Warga Babel Pilih Menambang Timah Legal Ramah Lingkungan

--
BABELPOS.ID - Sejumlah warga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memilih melakukan penambangan bijih timah legal dan ramah lingkungan untuk kebaikan alam dan keluarga.
Salah satunya, Aditya Pratama, warga Pangkalpinang yang sejak 2020 menjadi mitra resmi PT Timah Tbk, di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan keputusan bermitra dengan PT Timah bukan semata karena keuntungan ekonomi, tetapi demi keberlanjutan lingkungan.
BACA JUGA:Pasca Aksi Massa, PT Timah Laksanakan Pemulihan Terpadu untuk Jaga Keberlanjutan Operasional
Menurut dia, kesadaran masyarakat Babel untuk melakukan aktivitas penambangan secara legal kini semakin meningkat, terbukti semakin banyak warga memilih bermitra dengan PT Timah Tbk agar kegiatan pertambangan berjalan aman, memiliki dasar hukum yang jelas, serta memberi manfaat bagi keluarga dan lingkungan.
"Kami memilih bermitra karena kerja jadi tenang, ada payung hukumnya. Kalau ilegal, dikejar-kejar aparat, tidur pun tidak nyenyak,” katanya pula.
Menurut dia, banyak warga yang dulu menambang tanpa izin kini mulai menyadari pentingnya legalitas. Selain melindungi dari masalah hukum, kemitraan dengan PT Timah juga memberi manfaat sosial bagi masyarakat sekitar tambang.
BACA JUGA:196 WNA Ditindak Imigrasi Selama Tiga Hari Pelaksanaan Operasi Wirawaspada di Jabodetabek
“Kalau bermitra dengan pemerintah lebih aman karena ada surat perintah kerja, ada payung hukumnya. Kami pun bisa bantu masyarakat sekitar lewat CSR kecil-kecilan," katanya lagi.
Aditya mengenang masa awal tahun 2000, saat tambang rakyat mulai marak setelah otonomi daerah.
Saat itu, pertambangan memang mengangkat ekonomi masyarakat, namun ada dampak sosial yang muncul terutama pada dunia pendidikan.
“Dulu anak-anak SD dan SMP ikut ke tambang, bahasa Bangkanya ‘ngereman’. Dikasih timah sekilo, waktu itu Rp100.000 akhirnya banyak yang malas sekolah," kata dia.
BACA JUGA:Belitung Masuk Prioritas Pengembangan Pariwisata, 3 Rute Penerbangan Internasional Disiapkan
Kini, menurut Aditya, masyarakat mulai sadar tambang ilegal bukan solusi jangka panjang, selain berisiko hukum, pekerjaan ilegal juga tidak memberi jaminan keselamatan maupun masa depan bagi anak-anak mereka.
Sebagai mitra resmi, Aditya bekerja mengikuti standar operasional PT Timah, termasuk keselamatan kerja dan ketentuan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: