Sesama Anggota DPRD Pangkalpinang Tak Kompak, Rapat Paripurna Batal

Sesama Anggota DPRD Pangkalpinang Tak Kompak, Rapat Paripurna Batal

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan 1 Tahun 2025 Dengan Agenda Laporan Hasil Kerja Badan Angggaran, Penandatanganan Nota Kesepakatan Terhadap KUA-APBD dan PPAS- APBD Tahun Anggaran 2026 serta Sambutan Pj.Walikota Terhadap Nota Kesepakatan Terhadap KUA-APBD dan PPAS-APBD TA.2026 yang seyogyanya diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin,(13/10/2025) akhirnya resmi ditunda.

BACA JUGA:Terlilit Hutang, IRT di Pangkalpinang Nekat Curi Perhiasan Teman Senilai Belasan Juta Rupiah

Walaupun rapat paripurna ini tetap akhirnya dicancel, sejumlah anggota DPRD, Pj.Wali Kota Pangkalpinang M.Unu Ibnudin dan kepala SKPD juga sempat menunggu lebih dari 2 jam.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzta bahwa penundaan ini dikarenakan adanya misskomunikasi informasi, sehingga jumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang hadir tidak memenuhi korum.

BACA JUGA:Gubernur Hidayat Jalani Agenda Lapangan Gunakan Helikopter, Jumpai Masyarakat Kepulauan

Namun santer dari informasi yang beredar bahwa rapat paripurna kali ini terpaksa dibatalkan sementara.

Dikarenakan adanya misskomunikasi sesama anggota DPRD Pangkalpinang.

"Memang ada anggota DPRD yang tidak hadir karena mereka menolak dan ingin rapat ini juga dilaksanakan dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang definitif," ujar salah satu sumber.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: