Terseret Janji Proyek, Istri Kadis Kota Jadi Tersangka

Terseret Janji Proyek, Istri Kadis Kota Jadi Tersangka

Marina Sang Pelapor Minta Uangnya Dikembalikan. -sreenshot-

BABELPOS.ID. TOBOALI - Seorang wanita di Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel), bernama Marina atau aying melaporkan istri seorang Kepala Dinas Kota Pangkalpinang dengan tudingan penipuan.

Dalam kasus ini, status terlapor berinisial LN yang istri pejabat itu sudah tersangka berdasarkan data surat laporan polisi nomor ; LP/B/74/X/2023/SPKT/Polda Bangka Belitung tanggal 16 Oktober 2023 dan surat perintah penyidikan Nomor : SP. Sidik /69/X/RES.1.11./2023 Ditrekrimum tanggal 19.Oktober 2023.

Kasus ini bermula terduga pelaku ini menjanjikan proyek kegiatan di Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Kota Pangkalpinang.  Namun hingga waktu yang dijanjikan sampai sekarang proyek itu tidak ada.

Pelapor Marina menyebutkan, atas pelaporan yang dibuat tersebut bahwa tersangka ini tidak ditahan dengan alasan sesuai surat tersebut, karena tersangka tersebut bersikap kooperatif.

BACA JUGA:Cegah Penyimpangan, Kejari Bateng Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum dan Proyek

"Sedangkan dugaan atas penipuan tersebut sekitar Rp. 1,5 Milyar lebih,  dengan iming-iming saya bisa mendapatkan proyek di DWP," jelasnya, Kamis (14/03).

Dikatakannya, bahwa kasus sudah bergulir dari tahun 2020, tetapi kasusnya dihentikan dan ia kembali melaporkan LN pada tahun 2023 dengan status setelah penetapan LN menjadi tersangka, tetapi LN tak juga ditahan hingga sekarang.

Atas hal ini korban Marina mempertanyakan kenapa tersangka tak juga di tahan sampai sekarang, padahal ia hanya ingin keadilan saja sama seperti orang lain dapatkan.

"Saya bertanya-tanya kenapa tersangka ini tak di tahan juga, padahal dia diduga telah melakukan penipuan terhadap uang saya sebesar Rp. 1,5 Milyar lebih," tuturnya.

Diakuinya, padahal ia sudah lama kenal dengan tersangka LN bahkan sudah menganggap seperti saudara, tetapi kenapa malah tega menipu uang dirinya.

"Saya ini bukan orang kaya, tapi kenapa malah menipu saya, dan saya cuma berharap agar uang tersebut dikembalikan," ucapnya.

"Selain itu, sebelum melaporkan kasus ini saya sudah berbicara dengan baik-baik, tetapi sepertinya memang tak ada itikad baik sehingga secara terpaksa saya mengambil jalur hukum," imbuhnya.

BACA JUGA:JPU Bilang, ini Pembelajaran Jangan Pinjam-Meminjam Perusahaan Dalam Proyek

Ditambahkannya, dulu sempat ada nomor baru yang menelpon dirinya seperti ada kata - alat ancaman kepadanya serta keluarganya, namun ia tak menghiraukannya, karena memang ia cuma ingin uang tersebut kembali full.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: