Gawat! Belum Dilantik, Anggota DPRD Babel Terpilih 2024-2029 Dilapor Istri Kasus KDRT

Gawat! Belum Dilantik, Anggota DPRD Babel Terpilih 2024-2029 Dilapor Istri Kasus KDRT

Pengacara korban saat jumpa pers usai melapor ke Polresta Pangkalpinang. --Foto Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Menunggu pelantikan akhir bulan ini, IW, anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung periode 2024-2029 terpilih dilaporkan istri sahnya, IS (25) ke Polresta Pangkalpinang. 

IW diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Kuasa Hukum IS, Nina Iqbal SH mengatakan, dugaan KDRT yang dialami kliennya tersebut dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang pada Senin (11/9/2024) lalu.

"Surat tanda penerimaan laporan sudah kami terima dengan Nomor LP/B/409/IX/2024/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung," kata Nina saat menggelar jumpa pers di Warteg Rayu Pangkalpinang, Kamis (19/9/2024). 

BACA JUGA:Raja Tega! Anak Dianiaya, Istri Siri di KDRT

BACA JUGA: Didampingi Pengacara, Istri Korban KDRT Laporkan Suami ke Polisi

Nina menerangkan, peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Senin (2/9/2024) lalu sekira pukul 09.00 WIB di kediaman korban di Jalan Raya Pasir Padi Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. 

Awalnya, kata Nina, pelaku IW terlibat cekcok dengan korban IS dikarenakan ada permasalahan keluarga. Kemudian pelaku memukul korban dibagian leher belakang, punggung, lengan kiri dan kanan serta menendang di bagian paha kanan.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam, memar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti," beber Nina. 

BACA JUGA:Nih Dia Supri, Buronan KDRT Penganiaya Istri di Tempilang

BACA JUGA:Motif KDRT Tempilang Masih Misteri, Pelaku Terus Diburu

Dikatakan Nina, dalam laporan ke polisi tersebut pihaknya sudah melampirkan bukti-bukti terlampir berupa visum dan juga bukti-bukti pernyataan, di mana pelaku memiliki wanita idaman lain (WIL).

"Dan bukti-bukti ini sudah kita sampaikan ke Tim PPA Polresta Pangkalpinang. Jadi secara singkat, hal-hal yang dialami oleh korban saya ini adalah berupa pemukulan di bagian area leher sebanyak lebih dari 10 kali yang menyebabkan kondisinya tidak bisa bergerak leher dari korban, terus di paha ditendang berkali-kali sehingga menimbulkan lebam dan sampai di kurung di kamar, sehingga menyebabkan klien kami pun mengambil tindakan untuk menyelamatkan diri dan pulang ke rumah orang tua sampai hari ini," ungkap Nina. 

"Dan hari ini sebenarnya pelaku IW harusnya menghadiri pemanggilan dari Polresta Pangkalpinang, tapi tidak hadir," tambah Nina. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: