Banyak TPS di Basel Kekurangan Surat Suara, Ini Penjelasan Ketua KPU

Banyak TPS di Basel Kekurangan Surat Suara, Ini Penjelasan Ketua KPU

Muhidin--Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak - Sadai Kabupaten Bangka Selatan (Basel) terpaksa dihentikan, pasalnya ada Surat Suara (Susu) DPD RI sebanyak 100 lembar.

Proses pemungutan dihentikan lantaran hingga batas waktu pemungutan KPU tidak dapat menutupi kekurangan surat suara.

Ketua KPU Basel Muhidin menyampaikan, ini murni kelalaian petugas saat dilakukan pendistribusian logistik.

"Ini kelalaian petugas, mungkin salah hitung saat dilakukan pendistribusian," ujarnya.

BACA JUGA:Oknum Linmas di TPS 05 Keposang Menghapus Foto Wartawan, Ketua KPU Basel Minta Maaf

BACA JUGA:Oknum KPPS TPS 05 Keposang Hapus Paksa Foto Wartawan Saat Meliput

Atas adanya kekurangan Susu ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apakah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu, apakah akan dilakukan PSU," terangnya.

Disebutkan Muhidin, ternyata hampir di seluruh Kecamatan di Kabupaten Basel ada TPS yang kekurangan susu yakni, Kecamatan Toboali di 9 TPS , 4 TPS di Kecamatan Pulau Besar, 3 TPS di Kecamatan Simpang Rimba, 4 TPS di Kecamatan Tukak Sadai, 1 TPS di Kecamatan Air Gegas, 1 TPS di Kecamatan Payung, 1 TPS d Kecamatan Kepulauan Pongok. 

BACA JUGA:Kapolres Bersama Forkopimda Pantau Langsung Sejumlah TPS di Toboali

BACA JUGA:Alasan Ini, 1.494 Susu Dibakar KPU Basel

Jadi totalnya sebanyak 23 TPS di Kabupaten Basel banyak kekurangan susu, dan ada juga beberapa TPS kurang tetapi masih bisa tertutupi.

"Kekurangan susu terbanyak terjadi untuk pemilihan DPD RI sebanyak 234 susu dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 111 susu," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Polres Basel Terjunkan 204 Personel untuk Pengamanan TPS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: