Alasan Ini, 1.494 Susu Dibakar KPU Basel
Pembakaran surat suara rusak di KPU Basel.--Foto: Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan (Basel) membakar 1,494 surat suara (Susu) yang rusak, sebagai antisipasi penyalahgunaan atau kecurangan pada Pemilu.
Pembakaran surat suara ini dilakukan pada Selasa (13/02) malam, yang disaksikan oleh Kasi Intelijen Kejari Basel Michael Yp Tampubolon, Kapolres Basel beserta jajaran, jajaran Komisioner KPU dan Ketua Bawaslu Basel beserta jajaran.
Susu ini dimusnahkan karena ada yang dalam kondisi rusak serta kelebihan pada saat pengiriman.
BACA JUGA:Bawaslu Babel Ikut Turun Penertiban APK di Basel
BACA JUGA:Polres Basel Terjunkan 204 Personel untuk Pengamanan TPS
Ketua KPU Basel Muhidin menyampaikan, bahwa pemusnahan Susu ini sebagai langkah antisipasi yang dikhawatirkan akan adanya kecurangan atau di manfaatkan oleh oknum.
"Total yang dimusnahkan dengan dibakar sebanyak 1.494 surat suara," ungkapnya, Selasa (14/02).
BACA JUGA:Polres Basel Kawal Distribusi Logistik di Kepulauan Lepar dan Pongok
BACA JUGA:Rakor Pendistribusian Logistik Pemilu, Pulau Lepar dan Pongok H -3
Adapun rincian susu yang rusak sebagai berikut, untuk Pilpres 23 lembar, DPD RI 20 lembar, yang terdiri dari 47 lembar Susu dalam kondisi baik dan 73 lembar kondisi rusak.
Untuk DPR RI berjumlah 635 lembar, DPRD Provinsi Dapil III Basel ada 157 lembar dengan rincian 30 lembar kondisi baik dan 127 susu rusak.
Dan untuk DPRD Kabupaten Basel terdapat 515 lembar di bakar dengan rincian, 433 lembar kondisi baik dan 82 lembar rusak.
"Dari seluruh susu yang dibakar ternyata, terdapat susu milik DPRD Provinsi Dapil II Bateng sebanyak 44 lembar karena salah kirim," ujarnya.
BACA JUGA:Apel Akbar Linmas Jelang Pemilu, Ini Pesan Bupati Riza
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: