Pj Wako Lusje Tunggu Rekomendasi Bawaslu, Buntut Dugaan Dukungan Caleg oleh Camat Pangkalbalam
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Dra Lusje Anneke Tabalujan M.Pd mengambil langkah cepat untuk menjaga netralitas ASN di Pemerintah Kota Pangkalpinang. Setelah salah satu Camat di Kota Pangkalpinang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Pj Wako Lusje segera memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait netralitas ASN.
Dia juga menyebut Aperatur Sipil Negera yang merupakan pelayan publik wajib dan harus netral dalam Pemilu 2024. Sosialisasi juga sudah terus menerus dilakukan di beberapa Kecamatan se-Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Inflasi Babel Terendah Se Indonesia, Pj Gubernur Safrizal : Jangan Lengah, Terus Ayunkan Langkah
"Kita sudah sosialisasi terus dan sudah beberapa Kecamatan yang kita lakukan sosialisasi dan ada tiga yang belum. Makanya kita lakukan sosialisasi semua, kumpulkan semua disini. Karena kalau saya belum datangi sosialisasi, ada kejadian, saya ikut bertanggung jawab," urai Pj Lusje.
Menurut dia, sejauh ini persoalan salah satu Camat di Kota Pangkalpinang menjadi ranah masing-masing. Yakni, proses tetap berjalan di Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Inspektorat.
BACA JUGA:Pj Gubernur Safrizal ZA : Kawal Ketahanan Pangan sampai di Tingkat Rumah Tangga
"Ada ranah masing-masing, Bawaslu memeriksa benar atau tidak, hasil seperti apa kita masih menunggu. Inspektur Insepktorat kita juga sudah memanggil yang bersangkutan," sebutnya.
Pj Wako Lusje juga menegaskan bahwa sanksi terberat netralitas ASN yakni bisa diberhentikan tidak atas permintaan sendiri.
BACA JUGA:Bawaslu Babel Proses Dugaan Pelanggaran Penggunaan Mobnas Saat Kampanye Caleg DPR RI
"Tapi belum ada rekomendasi dari Bawaslu kami menunggu hasil. Jangan menduga-duga bisa bahaya," tuturnya.
Dalam sosialisasi netralitas ASN ini sendiri dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Miego; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Fahrizal dan Inspektur Inspektorat, M Syahrial.
BACA JUGA:Ahaw Tak Berkutik Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, 2,44 Gram Sabu Disita
Kepala BKPSDMD, Fahrizal mengatakan sosialisasi ini juga merefresh tentang peraturan netralitas ASN. Mereka juga harus memahami fungsi dan tugas ASN dalam pelaksanaan pelayanan publik dan perekat persatuan bangsa.
"Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Terkait pemilu peran serta Pemda sangat penting menyukseskannya. Salah satunya terkait netralitas ASN harus netral hal mutlak yang harus dimiliki ASN," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: