Pj. Wako Unu : Daripada Tidak Netral, Mending Mancing ke Laut Aja

Unu Ibnudin --Foto Lia
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin akan memanggil ASN yang muncul video viral oknum ASN yang diindikasi tidak netral, dan mendukung salah satu pasangan calon peserta Pilkada.
Ia akan meminta klarifikasi lebih lanjut, jika terbukti terlibat, maka bersangkutan tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi pembelajaran berulang bagi seluruh ASN lainnya agar tidak bermain-main dengan aturan yang ada. Karena sudah pasti akan ada sanksi atau konsekeunsi hukum apabila ASN terbukti melanggar tidak netral bahkan terlibat politik praktis.
"Sebagai ASN kita harus punya sikap, tidak boleh lembek, termasuk saya juga bertugas sebagai Pj. Wali Kota Pangkalpinang karena sesuai aturan bukan untuk main-main," tegas Unu di hadapan ratusan ASN Kota Pangkalpinang yang mengikuti kegiatan apel rutin di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (03/08/2025) pagi.
BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:1.725 warga Pangkalpinang berisiko stunting
Atas kejadian ini, orang nomor satu Kota Pangkalpinang itu akan meminta semua ASN di Kota Pangkalpinang untuk membuat fakta intgeritas bahwa ASN wajib netral dan tidak mendukung salah satu paslon pilkada ulang Kota Pangkalpinang 2025.
Unu juga ikut menyinggung termasuk peran media atau wartawan untuk ikut membantu memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat, tidak mudah menyebar berita yang belum jelas kebenarannya apalagi sampai menuduh
"Saya selaku katakan tolong cintai Kota Pangkalpinang ini, jangan rusak nama Kota Pangkalpinang ini dengan informasi-informasi yang tidak benar, teman-teman wartawan juga harus bekerja profesional, proporsional. Apa nggak sayang, kalau sampai pilkada ulang Kota Pangkalpinang 2025 didisfikualifikasi lagi, padahal hanya sebentar lagi akan dilaksanakan, sayang uang yang dikeluarkan sudah cukup besar," sebut Unu.
Terhadap oknum ASN yang diduga tidak netral, jika terbukti bersalah, maka akan dikenakan sanski hingga pencabutan SK jabatannya.
"Saya akan tunggu dalam 2 hari ini surat pernyataan dari yang bersangkutan sekaligus fakta integritasnya. Dan himbauan ini juga saya sampaikan hingga ke tingkat RT. Jika ada yang terbukti melanggar maka saya minta, biro hukum, inspektorat sampai Bawaslu segera tindak tegas," kata Unu.
Sebagai pimpinan Pemkot Pangkalpinang, Unu Ibnudin memastikan bahwa dirinya tidak akan pilih kasih terhadap siapa pun oknum ASN ataupun PPPK Kota Pangkalpinang yang tidak netral dan bermain main politik dalam Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025.
"Dari awal saya bertugas di sini, saya sudah selalu mengingatkan dan mengawal agar jangan sampai pilkada ini didisfikualifikasi lagi, sayang buang-buang duit yang sudah kita keluarkan sampai puluhan miliar hilang begitu saja. Makanya buat ASN Kota Pangkalpinang daripada tidak netral, terus bisa kena sanksi, mending mancing aja ke laut dulu," sebut Unu.
BACA JUGA:Bantuan Pangan Beras Juni-Juli 2025 di Pangkalpinang Mulai Disalurkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: