Gasak Aset Dispora Pangkalpinang, Doni Susul Holil ke Penjara

Gasak Aset Dispora Pangkalpinang, Doni Susul Holil ke Penjara

Pelaku saat diamankan Tim Satreskrim Polresta Pangkalpinang.--(Agus)

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang buruh harian lepas, Doni (24) ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Rabu (31/1/2024) dini hari. 

Warga Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang itu diamankan lantaran mencuri sejumlah aset berharga milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pangkalpinang yang berada di dalam GOR Depati Bahrin Kota Pangkalpinang pada Kamis, 23 November 2023 lalu. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto menegaskan, penangkapan tersangka berdasarkan pengakuan pelaku Holil (29) yang berhasil ditangkap terlebih dahulu pada 6 Desember 2023 lalu. 

"Menurut tersangka Holil yang saat ini sedang menjalani hukuman, bahwa dirinya melakukan pencurian bersama Doni dan satu pelaku lagi yakni Tokek yang saat ini masih dalam pencarian," kata Evry kepada Babel Pos, Rabu (31/1/2024). 

BACA JUGA:Gasak Aset Dispora Pgk, Nilai yang Dicuri Holi Capai Rp 86 Juta

BACA JUGA:Buronan Curanmor Diringkus. Maling Motor 2 TKP untuk Beli Sabu

Dikatakan Evry, pelaku Doni ditangkap Tim Buser Naga di kawasan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. Hanya saja, katanya, pelaku sempat mencoba melarikan diri saat polisi tiba dilokasi hingga akhirnya berhasil diamankan. 

"Setelah diinterogasi pelaku Doni mengaku bahwa dirinya mencuri bersama Holil. Dimana pelaku Doni sudah beberapa kali masuk ke dalam ruangan yang berisikan beberapa alat berat milik Dispora secara berkali-kali dengan cara masuk melewati lobang ventilasi yang sebelumnya sudah dirusak. Dan pelaku Doni ini, bertugas mengangkat barang curian berupa ginset yang berhasil dibongkar oleh rekannya Holil dan Tokek," beber Evry. 

Evry menambahkan, setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku Doni dan dua orang rekannya langsung menjualnya di burukan di daerah Bukit Lama.

"Saat ini Doni beserta barang bukti dua buah besi berbentuk kotak sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Evry.

BACA JUGA:Residivis Ketagihan Maling, Diciduk Lagi

BACA JUGA:Ketagihan Maling Rumah Kosong, Datang Lagi, Nah, Kali ini Kepergok

Diberitakan sebelumnya, dalam aksinya yang berulang tersebut, para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berupa generator dinamo, water pump, roda banting, exitor generator, accu generator, alternator, mcb panel, kabel jaringan listrik induk dan tabung gas elpiji 12 kilogram. 

Akibat kejadian tersebut, Dispora Pangkalpinang mengalami kerugian sekitar Rp86 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: